Senin, 09 Februari 2026

Uni Eropa Tekan TikTok Ubah Desain, Dinilai Bikin Pengguna Kecanduan


 Uni Eropa Tekan TikTok Ubah Desain, Dinilai Bikin Pengguna Kecanduan Ilustrasi - Logo TikTok terlihat di layar gawai pengguna. ANTARA/Livia Kristianti/am.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Uni Eropa (UE) kembali menekan TikTok. Platform berbagi video itu diminta merombak desain aplikasinya yang dianggap mendorong perilaku kecanduan pengguna. Jika mengabaikan permintaan tersebut, TikTok terancam denda jumbo.

Desakan ini muncul setelah Komisi Eropa menyelesaikan penyelidikan panjang yang dimulai sejak Februari 2024. Otoritas UE menilai sejumlah fitur TikTok—seperti pemutaran otomatis dan gulir tanpa batas—berpotensi merugikan kesehatan mental, terutama bagi anak dan remaja.

Menurut temuan sementara, TikTok dianggap tidak melakukan penilaian memadai terhadap dampak fitur-fitur tersebut. Langkah mitigasi yang diterapkan perusahaan juga dinilai belum cukup untuk melindungi pengguna rentan.

Pihak TikTok menolak keras kesimpulan itu. Juru bicara perusahaan menyebut laporan UE sebagai gambaran yang keliru dan tidak berdasar, serta memastikan akan menantangnya melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Meski demikian, proses belum selesai. TikTok masih diberi ruang memberikan tanggapan resmi. Namun jika keputusan final tetap memberatkan, Komisi Eropa berwenang menjatuhkan denda hingga enam persen dari pendapatan tahunan global perusahaan—angka yang bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Kepala kebijakan teknologi UE, Henna Virkkunen, menegaskan bahwa perubahan desain menjadi kunci utama. “Jika TikTok ingin terhindar dari sanksi, mereka harus menyesuaikan cara kerja layanannya di Eropa,” ujarnya.

Beberapa rekomendasi telah diajukan UE. Di antaranya penerapan fitur jeda waktu layar pada malam hari, pembatasan algoritma personalisasi yang terlalu agresif, hingga penonaktifan fitur infinite scroll yang membuat pengguna terus menonton tanpa henti.

“Undang-Undang Layanan Digital menempatkan platform sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dampak produknya. Di Eropa, perlindungan anak dan warga di ruang digital adalah prioritas,” tegas Virkkunen.

Pandangan serupa datang dari Profesor Sonia Livingstone dari London School of Economics. Menurutnya, meski TikTok telah meluncurkan sejumlah alat keamanan, standar UE menuntut lebih dari sekadar fitur kosmetik.

“Anak muda sendiri sudah lama meminta perubahan. Mereka merasa kesejahteraan pengguna selalu kalah oleh kepentingan bisnis,” katanya.

Pakar media sosial Matt Navarra melihat langkah UE sebagai titik balik penting. Ia menilai regulator kini tak lagi hanya mempersoalkan konten berbahaya, tetapi juga arsitektur aplikasi yang memanipulasi perilaku.

“Ini pertama kalinya otoritas besar menyebut masalah utamanya ada pada desain yang beracun, bukan semata konten,” ujar Navarra.

Kasus TikTok bukan satu-satunya. UE belakangan semakin agresif mengawasi raksasa teknologi. Pada Desember 2024, blok tersebut menyelidiki TikTok terkait dugaan campur tangan asing dalam pemilu Rumania. Platform X milik Elon Musk juga diperiksa karena fitur AI Grok yang diduga dipakai membuat gambar seksual tanpa izin.

Bahkan pada akhir 2025, X sudah dijatuhi denda 120 juta Euro akibat kebijakan centang biru yang dianggap menyesatkan pengguna.

Analis industri Paolo Pescatore menyebut langkah terbaru UE sebagai sinyal kuat bagi seluruh ekosistem media sosial. “Arah pasar berubah dari mengejar keterlibatan semata menuju tanggung jawab terhadap dampak sosial. Dan regulator kini punya gigi untuk menegakkannya,” ujarnya dilansir Antara.

Tekanan terhadap TikTok menunjukkan babak baru tata kelola digital global. Pertanyaannya tinggal satu: apakah platform mau berubah, atau memilih berhadapan dengan denda raksasa?

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru