Loading
Presiden Amerika Serikat Donald Trump ANTARAAnadolu Ajansi
WASHINGTON, ARAHKITA.COM — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan rencana pemerintahannya untuk melonggarkan sejumlah sanksi minyak terhadap beberapa negara. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk menekan harga minyak dunia yang belakangan mengalami kenaikan.
Dalam konferensi pers pada Senin (9/3/2026), Trump menyatakan bahwa sanksi yang berkaitan dengan sektor minyak dapat dicabut sementara hingga kondisi pasar kembali stabil.
“Kami juga mencabut berbagai sanksi terkait minyak untuk menurunkan harganya. Jadi, kami memiliki sanksi di beberapa negara dan kami akan mencabut sanksi tersebut sampai situasi membaik,” kata Trump kepada wartawan.
Menurut Trump, kebijakan ini diambil untuk menjaga harga minyak tetap terkendali di tengah ketegangan geopolitik yang memengaruhi pasar energi global. Ia menilai lonjakan harga minyak belakangan ini terjadi secara tidak wajar.
Trump bahkan menyebut kenaikan harga minyak dipicu oleh dampak operasi militer terhadap Iran yang memicu ketidakpastian di pasar energi.
“Kami berupaya menjaga harga minyak tetap rendah. Harga minyak naik secara artifisial. Saya tahu harga minyak bisa saja naik jika saya melakukan langkah ini, tetapi kenaikannya mungkin tidak sebesar yang diperkirakan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa sanksi yang dicabut kemungkinan tidak akan diberlakukan kembali jika situasi politik internasional membaik dan stabilitas kawasan dapat dipulihkan.
Baca juga:
Antisipasi Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Siapkan Rute Distribusi Minyak via Oman dan IndiaKonflik Iran Memicu Ketegangan Baru
Ketegangan geopolitik meningkat setelah pada 28 Februari lalu Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di ibu kota Teheran. Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan dan menimbulkan korban sipil.
Iran kemudian merespons dengan melancarkan serangan balasan ke wilayah Israel serta fasilitas militer milik Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
Pada awalnya, Washington dan Tel Aviv menyatakan operasi militer tersebut dilakukan untuk menghadapi ancaman yang mereka klaim berasal dari program nuklir Iran. Namun kemudian kedua negara juga menyatakan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan keinginan untuk melihat perubahan kekuasaan di Iran.
Dalam operasi militer tersebut, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan tewas pada hari pertama serangan. Pemerintah Republik Islam Iran kemudian menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari.
Rusia Kecam Operasi Militer
Presiden Rusia Vladimir Putin mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menyebut pembunuhan terhadap Khamenei sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Rusia juga mengeluarkan pernyataan yang mengutuk operasi militer Amerika Serikat dan Israel. Moskow mendesak agar semua pihak segera melakukan deeskalasi dan menghentikan permusuhan untuk mencegah konflik yang lebih luas di kawasan.
Situasi geopolitik yang memanas ini dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memicu ketidakstabilan harga minyak global. Karena itu, kebijakan pelonggaran sanksi minyak yang disiapkan Washington dipandang sebagai salah satu langkah untuk meredam gejolak pasar energi dunia.