Loading
Arsip - Penguasa militer Min Aung Hlaing, yang terpilih sebagai presiden Myanmar, saat memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyidaw, Myanmar, pada 27 Maret 2021. (ANTARA/Reuters/Stringer/as)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Situasi keamanan di Myanmar kembali memanas. Pemerintah setempat resmi memberlakukan status darurat di 60 kota yang tersebar di sembilan negara bagian dan wilayah.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya konflik bersenjata di sejumlah daerah. Melalui kebijakan tersebut, kekuasaan luas kini dialihkan langsung kepada militer untuk mengendalikan situasi.
Kantor Kepresidenan menyebutkan, keputusan yang diumumkan pada 23 April 2026 itu bertujuan menekan kekerasan, memulihkan stabilitas, serta menegakkan supremasi hukum. Media lokal melaporkan bahwa seluruh wewenang administratif hingga yudisial kini berada di tangan panglima tertinggi angkatan bersenjata.
Baca juga:
Militer Myanmar Janjikan Pemilu BaruArtinya, militer tidak hanya mengatur keamanan, tetapi juga memiliki kendali penuh atas pemerintahan dan proses hukum di wilayah terdampak.
Militer Pegang Kendali Penuh di Daerah Konflik
Dalam implementasinya, kepemimpinan militer mendelegasikan kekuasaan tersebut kepada komandan regional. Mereka diberi kewenangan langsung untuk mengatur operasi keamanan, termasuk menunjuk perwira di bawahnya sesuai kebutuhan lapangan.
Kebijakan ini secara efektif menempatkan puluhan kota tersebut di bawah hukum militer. Dampaknya, pengadilan militer kini dapat mengadili warga sipil, bahkan menjatuhkan hukuman berat mulai dari penjara jangka panjang hingga hukuman mati untuk kasus tertentu.
Langkah ini memicu kekhawatiran soal perlindungan hak sipil, mengingat peran militer yang semakin dominan dalam sistem hukum.
Upaya Perdamaian Dikebut 100 Hari
Di tengah situasi tegang, Presiden Min Aung Hlaing juga mengumumkan tenggat waktu 100 hari untuk mendorong perundingan damai dengan kelompok bersenjata anti-pemerintah.
Ia mengundang seluruh pihak, baik yang sudah maupun belum menandatangani Perjanjian Gencatan Senjata Nasional (NCA), untuk terlibat dalam dialog tersebut. Perjanjian ini sebelumnya disepakati oleh delapan kelompok bersenjata pada Oktober 2015.Namun, upaya ini dinilai menantang, mengingat konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun dengan dinamika yang kompleks.
Latar Belakang Krisis Politik Myanmar
Sejak kudeta militer pada Februari 2021, kondisi politik di Myanmar terus bergejolak. Militer mengambil alih kekuasaan setelah menggulingkan pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Liga Nasional Demokrasi (NLD) dikutip Antara.
Pada awal April lalu, Min Aung Hlaing resmi terpilih sebagai presiden oleh parlemen yang bersekutu dengan militer, memperkuat posisi militer dalam struktur pemerintahan negara tersebut.
Kini, dengan pemberlakuan status darurat di puluhan kota, masa depan stabilitas dan demokrasi Myanmar kembali menjadi sorotan dunia.