Loading
Kapalkapal yang melewati Selat Hormuz setelah gencatan senjata sementara selama
TEHERAN, ARAHKITA.COM – Pemerintah Iran menegaskan bahwa seluruh aktivitas pelayaran di Selat Hormuz akan berada di bawah aturan yang ditetapkan Teheran setelah berakhirnya konflik dengan Amerika Serikat.
Wakil Menteri Pertahanan Iran, Reza Talaei-Nik, menyampaikan bahwa setiap kapal komersial yang melintas wajib mengikuti regulasi keselamatan dan protokol yang tidak mengancam keamanan nasional Iran.
“Pelayaran melalui Selat Hormuz setelah berakhirnya perang akan dilakukan sesuai aturan Iran,” kata Talaei-Nik, dikutip kantor berita Tasnim, Selasa (28/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan menteri pertahanan Organisasi Kerja Sama Shanghai di Bishkek, Kirgistan.
Iran juga disebut tengah merancang skema navigasi bersama Oman, negara yang menguasai sisi selatan selat strategis tersebut. Selain itu, Teheran berencana menerapkan mekanisme pungutan bagi kapal-kapal yang melintas di kawasan itu.
Sejumlah anggota parlemen Iran bahkan telah mengajukan rancangan undang-undang terkait pengelolaan lalu lintas laut di Selat Hormuz. Bank sentral Iran juga dilaporkan telah membuka beberapa rekening dalam berbagai mata uang, termasuk rial, yuan, dolar, dan euro, untuk menampung biaya transit.
Di sisi geopolitik, ketegangan di kawasan tersebut meningkat setelah serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel pada akhir Februari, yang dilaporkan menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar di Iran.
Meski sempat terjadi gencatan senjata sementara pada awal April dan dilanjutkan dengan perundingan di Islamabad, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan final.
Dalam perkembangan terbaru, Amerika Serikat disebut memberlakukan blokade angkatan laut terhadap pelabuhan Iran, yang semakin memperumit situasi keamanan di kawasan Teluk.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur strategis global yang menjadi salah satu rute utama distribusi minyak dunia, sehingga setiap kebijakan di wilayah ini berpotensi berdampak luas pada pasar energi internasional.