Dokter di Jerman Divonis Seumur Hidup usai Bunuh 15 Pasien, Polisi Selidiki Puluhan Kasus Lain


 Dokter di Jerman Divonis Seumur Hidup usai Bunuh 15 Pasien, Polisi Selidiki Puluhan Kasus Lain Foto close-up tangan seseorang saat mempersiapkan suntikan.(Getty Images)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Publik Jerman diguncang oleh kasus kriminal yang melibatkan seorang dokter perawatan paliatif. Pria berusia 41 tahun itu divonis penjara seumur hidup setelah terbukti membunuh 15 pasien yang berada dalam perawatannya. Namun, penyelidikan belum berhenti karena aparat menduga jumlah korbannya bisa jauh lebih banyak.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena sebagian besar korban memang menderita penyakit serius, tetapi tidak berada dalam kondisi yang diperkirakan akan meninggal dalam waktu dekat.

Dilaporkan dan dikutip dari BBC, Pengadilan Berlin menyatakan dokter yang hanya diidentifikasi sebagai Johannes M., sesuai aturan privasi di Jerman, bersalah atas pembunuhan terhadap 12 perempuan dan tiga laki-laki yang terjadi antara September 2021 hingga Juli 2024.

Korban diketahui berusia antara 25 hingga 94 tahun. Dalam persidangan terungkap bahwa seluruh korban merupakan pasien dengan kondisi kritis, tetapi masih memiliki harapan hidup.

Jaksa menyebut dokter tersebut memberikan kombinasi obat mematikan kepada para pasien tanpa persetujuan mereka saat melakukan kunjungan perawatan ke rumah.

Tak hanya itu, dalam sejumlah kasus, ia juga diduga sengaja membakar lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan terjadi pada Juli 2024, beberapa saat sebelum ia ditangkap. Pada hari yang sama, dokter itu diduga membunuh seorang pria berusia 75 tahun di pusat Kota Berlin dan beberapa jam kemudian membunuh seorang perempuan berusia 76 tahun di distrik lain. Setelah itu, ia disebut mencoba membakar rumah korban perempuan tersebut, namun upaya itu gagal.

Mengaku Telah Membunuh Pasien

Selama hampir satu tahun persidangan berlangsung, Johannes M. memilih bungkam. Namun pada bulan terakhir persidangan, ia akhirnya mengakui telah membunuh 12 pasien yang sakit parah.

Di hadapan majelis hakim, ia mengaku sempat meyakinkan dirinya bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk belas kasihan untuk mengakhiri penderitaan pasien.

"Sepanjang proses ini, saya pikir ini adalah hal terbaik untuk semua orang," ujarnya di persidangan.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas penderitaan yang ditimbulkan akibat perbuatannya.

Diduga Korban Jauh Lebih Banyak

Meski telah divonis atas 15 pembunuhan, penyelidikan terhadap Johannes M. masih terus berlangsung.

Jaksa saat ini sedang menyelidiki 76 dugaan kasus kematian lain yang diduga berkaitan dengan dokter tersebut. Jika seluruh dugaan itu terbukti di pengadilan, media Jerman menyebut kasus ini berpotensi menjadi salah satu pembunuhan berantai terbesar dalam sejarah negara itu.

Johannes M. bahkan mengatakan kepada pengadilan bahwa dirinya akan bekerja sama dalam proses hukum berikutnya.

Kesaksian Keluarga Korban Mengharukan

Persidangan juga diwarnai kesaksian emosional dari keluarga para korban.

Ibu dari korban termuda, seorang perempuan berusia 25 tahun yang meninggal pada 2021, menangis ketika memberikan kesaksian.

"Dia tidak pernah mengatakan bahwa dia tidak ingin hidup lagi," katanya.

Sementara putra dari seorang perempuan berusia 72 tahun yang meninggal pada 2024 mengatakan ibunya masih memiliki banyak rencana.

"Ibu saya ingin terus hidup," ujarnya. Ia mengungkapkan sang ibu bahkan telah merencanakan perjalanan ke Laut Baltik bersama saudara perempuannya.

Dijatuhi Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim menyatakan tingkat kesalahan Johannes M. sangat berat sehingga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Selain itu, pengadilan juga memerintahkan penahanan preventif setelah masa hukuman utama berakhir serta menjatuhkan larangan seumur hidup bagi Johannes M. untuk kembali menjalankan profesi sebagai dokter.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru