Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono saat menyampaikan pernyataan nasional Indonesia di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat. (Kemlu.go.id)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Indonesia secara resmi mengumumkan pencalonannya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Pernyataan Nasional Indonesia pada Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat.
Dalam pencalonan tersebut, Indonesia membawa tema “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian” sebagai pesan utama diplomasi menuju kursi DK PBB.
Baca juga:
Indonesia Desak AS dan Iran Hormati Kesepakatan Damai, Minta Konflik Selat Hormuz Segera DihentikanSugiono menjelaskan, gagasan membina persatuan berkaitan dengan upaya membangun kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral sekaligus menjaga agar ruang dialog antarnegara tetap terbuka.
Sementara itu, memajukan perdamaian diarahkan pada penguatan penghormatan terhadap hukum internasional serta pemanfaatan berbagai instrumen yang tersedia untuk mencegah dan menyelesaikan konflik secara damai.
Baca juga:
Lima Negara Resmi Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB 2027–2028, Kirgizstan Cetak Sejarah“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan 2029–2030,” ujar Sugiono dalam pernyataannya di hadapan negara-negara anggota PBB.
Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia
Baca juga:
Lima Negara Resmi Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB 2027–2028, Kirgizstan Cetak SejarahMenurut Sugiono, pencalonan tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia untuk berkontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Ia merujuk pada amanat konstitusi Indonesia yang menempatkan perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagai bagian dari orientasi Indonesia dalam hubungan internasional.
Posisi tersebut, kata dia, dijalankan melalui diplomasi, dialog, mediasi, serta kerja sama multilateral.
Indonesia juga memiliki rekam jejak panjang dalam misi penjaga perdamaian PBB. Berdasarkan keterangan PBB, keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian telah dimulai sejak 1957 ketika Indonesia mengirim personel dalam misi United Nations Emergency Force (UNEF) di Sinai.
Dalam beberapa dekade terakhir, personel Indonesia juga terlibat dalam berbagai operasi penjaga perdamaian PBB. Salah satunya adalah keterlibatan Indonesia dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
PBB mencatat kontribusi Indonesia terhadap operasi perdamaian sebagai bagian dari keterlibatan aktif Indonesia dalam sistem multilateral. Pada September 2026, personel Indonesia yang tergabung dalam misi MINUSCA di Republik Afrika Tengah juga menerima penghargaan medali PBB atas pengabdian mereka dalam mendukung mandat misi tersebut.
Bukan Sekadar Mengejar Kursi
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menyampaikan rencana pencalonan tersebut dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri pada 14 Januari 2026.
Sejak saat itu, diplomasi untuk memperoleh dukungan negara-negara anggota PBB mulai diarahkan sebagai bagian dari kampanye pencalonan Indonesia.
Dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-81, Indonesia juga memperkuat pendekatan diplomatik melalui pertemuan dengan berbagai negara dan kegiatan diplomasi di New York. Kementerian Luar Negeri menyebut isu yang dibawa Indonesia mencakup penjagaan perdamaian, diplomasi preventif, pencegahan konflik, dan perlindungan warga sipil.
Pendekatan tersebut menempatkan pencalonan Indonesia tidak hanya sebagai upaya memperoleh posisi di DK PBB, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen untuk berkontribusi dalam pembahasan isu keamanan dan perdamaian internasional.
Indonesia juga menyatakan keinginannya untuk menjadi jembatan dialog ketika terjadi perbedaan kepentingan antarnegara.
Sugiono menegaskan, apabila memperoleh kepercayaan untuk kembali duduk di DK PBB, Indonesia akan berupaya menjaga ruang komunikasi, membangun titik temu, dan mendorong tanggung jawab bersama menjadi kerja sama yang konkret.
Empat Kali Menjadi Anggota DK PBB
Pencalonan untuk periode 2029–2030 bukan pengalaman pertama bagi Indonesia.
Indonesia telah empat kali terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB, yakni untuk periode 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2020. Kementerian Luar Negeri mencatat Indonesia secara resmi memulai masa keanggotaan periode terakhir pada 1 Januari 2019.
Dalam periode 2019–2020, Indonesia juga mendapat kesempatan memimpin DK PBB sebagai Presiden Dewan Keamanan. Dokumentasi Kemlu mencatat Indonesia menjalankan presidensi tersebut pada Mei 2019 dengan tema Investing in Peace.
Adapun untuk periode baru yang diincar, prosesnya masih berada pada tahap pencalonan dan penggalangan dukungan. Pemilihan anggota tidak tetap DK PBB dilakukan oleh Majelis Umum PBB. Lima anggota tidak tetap dipilih untuk masa jabatan dua tahun, dengan ketentuan distribusi kursi berdasarkan kelompok kawasan.
Dengan pencalonan 2029–2030, Indonesia kembali menawarkan rekam jejak diplomasi dan kontribusi pasukan penjaga perdamaian sebagai bagian dari upayanya mendapatkan dukungan negara-negara anggota PBB.
Bagi Indonesia, pesan yang dibawa dalam kampanye tersebut dirangkum melalui dua gagasan utama: membina persatuan dan memajukan perdamaian. Keduanya menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat peran diplomasi di tengah tantangan terhadap kerja sama multilateral dan keamanan internasional.