Loading
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin (ANTARA)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan setiap hari Jumat.
Menurut Khozin, evaluasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan ini benar-benar mencapai tujuan utama, termasuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta menjaga produktivitas pelayanan publik.
“Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Pastikan target penurunan konsumsi BBM tercapai, dan pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat sebagai bagian dari langkah strategis dalam pengelolaan pemerintahan. Khozin menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk diskresi pemerintah, namun tetap perlu pengawasan ketat.
Ia juga mengingatkan adanya potensi dampak lain dari kebijakan tersebut.
“Dalam pandangan kami, pilihan hari Jumat ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend,” katanya.
Lebih jauh, Khozin mendorong agar kebijakan WFH tidak hanya dipandang sebagai urusan administratif birokrasi semata, melainkan dimanfaatkan sebagai momentum untuk pembenahan sektor lain, khususnya transportasi publik dan pengendalian polusi udara.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem transportasi umum dan mengendalikan polusi. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci,” tegasnya.
Diketahui, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFH ASN setiap Jumat mulai 1 April 2026. Selain itu, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
“Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026 dan akan kita evaluasi setelah dua bulan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap berjalan normal. Selain itu, sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan juga dikecualikan dari kebijakan ini.
Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka. Sementara itu, perguruan tinggi akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing kementerian terkait.