Pemerintah Terapkan WFH Satu Hari per Minggu untuk ASN dan Swasta, Tekan Konsumsi BBM


  • Selasa, 31 Maret 2026 | 11:00
  • | News
 Pemerintah Terapkan WFH Satu Hari per Minggu untuk ASN dan Swasta, Tekan Konsumsi BBM Ilustrasi WFH

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari per minggu bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakstabilan harga energi global.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat finalisasi pemerintah. Ia menegaskan, meski ASN bekerja dari rumah, sistem evaluasi kinerja tetap berjalan ketat.

“WFH akan diterapkan satu hari per pekan. Jadwal resmi diumumkan hari ini,” ujar Tito, Selasa (31/03/2026).

Senada, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini menjadi bagian dari strategi efisiensi energi sekaligus mengurangi kemacetan di kota-kota besar.

“Ini bagian strategi pemerintah menjaga efisiensi energi sekaligus modernisasi birokrasi,” kata Airlangga.

Penerapan WFH diproyeksikan dapat mengurangi mobilitas harian pegawai, sehingga penggunaan kendaraan dinas maupun pribadi ikut menurun. Dengan berkurangnya aktivitas perjalanan, kemacetan di kota besar seperti Jakarta diharapkan ikut berkurang, sejalan dengan penurunan konsumsi BBM secara signifikan.

Pemerintah juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera menyosialisasikan kebijakan ini agar pelaksanaannya berjalan seragam. Proses monitoring dan evaluasi akan menjadi fokus utama untuk memastikan produktivitas kerja tetap terjaga.

Selain itu, kebijakan WFH ini juga dinilai sebagai bagian dari transformasi sistem kerja modern di Indonesia. Fleksibilitas kerja diharapkan dapat membantu pegawai menyeimbangkan kehidupan kerja dan pribadi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Sejumlah pakar manajemen menilai, penerapan WFH yang dibarengi evaluasi kinerja ketat justru berpotensi meningkatkan produktivitas sekaligus menekan biaya operasional. Pemerintah pun menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah awal dalam penyesuaian pola kerja nasional ke arah yang lebih efisien dan adaptif.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru