Loading
Pengamat politik Boni Hargens. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pengamat hukum dan politik, Boni Hargens, menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam memberantas praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi di Indonesia.
Menurut Boni, kapasitas intelijen serta kekuatan operasional Polri yang tersebar di seluruh wilayah menjadi modal utama dalam memutus rantai distribusi ilegal tersebut.
“Polri memiliki kapasitas intelijen kriminal dan kekuatan operasional di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Boni menjelaskan bahwa penyelundupan BBM dan elpiji subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan ekonomi yang kompleks. Praktik ini melibatkan jaringan distribusi luas, oknum di berbagai level, hingga koneksi lintas negara.
Ia juga menilai peran Polri dalam pemberantasan penyelundupan mencerminkan komitmen institusi di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung agenda nasional Presiden Prabowo Subianto.
“Loyalitas institusional bukan sekadar kepatuhan formal, tetapi kemampuan mengeksekusi agenda nasional dengan integritas dan efektivitas penuh,” tegasnya.
Lebih jauh, Boni menilai keterlibatan aktif Polri dalam penegakan hukum ekonomi dapat menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menurutnya, penanganan kasus besar seperti penyelundupan energi dan penyelamatan keuangan negara menjadi bukti konkret bahwa Polri berpihak pada kepentingan rakyat.
Boni juga menyoroti instruksi langsung Presiden kepada sejumlah pejabat negara sebagai langkah serius pemerintah dalam menutup kebocoran pendapatan negara.
“Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menutup celah kebocoran melalui jalur ilegal,” ujarnya.
Dalam arahan tersebut, Presiden meminta sinergi antara Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Keuangan untuk mencegah serta menghentikan praktik penyelundupan energi.
Ia menambahkan bahwa situasi global, khususnya konflik di Timur Tengah, turut memengaruhi stabilitas harga energi dunia. Hal ini berdampak pada meningkatnya beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam kondisi tersebut, penyelundupan BBM subsidi menjadi semakin berisiko karena disparitas harga yang melebar serta tekanan terhadap keuangan negara.
“Karena itu, sinergi Polri, TNI, BIN, dan Kementerian Keuangan sangat penting untuk mencegah penyelundupan,” kata Boni.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri mencatat ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi berhasil diungkap sepanjang 2025–2026.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Moh Irhamni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak secara intensif kasus-kasus tersebut.
“Kami bersama polda jajaran telah melakukan upaya penegakan hukum secara intensif dan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 terdapat 658 kasus yang berhasil diungkap dengan 583 tersangka. Kasus tersebut tersebar di 33 provinsi di Indonesia.
Dari penanganan tersebut, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi mencapai Rp1,26 triliun.