BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik, Peserta Tetap Bayar Sesuai Tarif Lama


 BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik, Peserta Tetap Bayar Sesuai Tarif Lama BPJS Kesehatan menegaskan bahwa besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga saat ini masih tetap dan belum mengalami kenaikan. (Memorandum)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga saat ini masih tetap dan belum mengalami kenaikan. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya berbagai informasi di media sosial yang menyebut adanya tarif baru atau kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan bahwa iuran yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya atau judul-judul yang berpotensi menyesatkan.

Menurut Rizzky, peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri masih membayar iuran dengan nominal yang sama seperti sebelumnya. Untuk peserta kelas I, iuran sebesar Rp150 ribu per orang per bulan. Kelas II dikenakan iuran Rp100 ribu per orang per bulan, sedangkan peserta kelas III membayar Rp35 ribu per orang per bulan setelah mendapat bantuan iuran dari pemerintah sebesar Rp7 ribu sehingga total iuran sebenarnya mencapai Rp42 ribu.

Ia menjelaskan, meski nominal iuran relatif terjangkau, manfaat yang diterima peserta sangat besar. Program JKN memberikan perlindungan kesehatan bagi berbagai jenis penyakit, termasuk penyakit kronis yang memerlukan pengobatan jangka panjang dan biaya tinggi.

“Program JKN hadir agar masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang mahal,” ujar Rizzky.

Berbagai penyakit seperti gagal ginjal kronis yang memerlukan cuci darah rutin, penyakit jantung, kanker, talasemia, hemofilia, hingga diabetes melitus dengan komplikasi membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit. Dalam kondisi seperti itu, keberadaan JKN menjadi bentuk perlindungan yang sangat penting bagi masyarakat.

Sebagai contoh, biaya operasi pemasangan ring jantung untuk satu pasien dapat mencapai sekitar Rp150 juta. Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan total iuran yang dibayarkan peserta setiap bulan.

Rizzky memberikan ilustrasi sederhana. Jika seseorang menabung Rp35 ribu setiap bulan, maka diperlukan waktu ratusan tahun untuk mengumpulkan dana yang cukup guna membayar operasi tersebut. Namun melalui prinsip gotong royong yang menjadi dasar Program JKN, biaya pengobatan peserta yang sakit dapat ditanggung bersama dari kumpulan iuran para peserta lainnya yang sehat.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mengingatkan bahwa biaya layanan kesehatan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Inflasi sektor kesehatan, perkembangan teknologi medis, kenaikan harga obat dan alat kesehatan, hingga meningkatnya biaya operasional rumah sakit menjadi tantangan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.

Meski demikian, iuran JKN tetap dipertahankan pada tingkat yang sama selama beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk menjaga agar layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan,” kata Rizzky dikutip Antara.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan peserta dalam membayar iuran tepat waktu. Selain menjaga keberlangsungan program berbasis gotong royong, pembayaran iuran secara rutin juga memastikan status kepesertaan tetap aktif saat layanan kesehatan dibutuhkan.

Tidak hanya itu, masyarakat juga didorong untuk mulai menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah pencegahan penyakit. Upaya promotif dan preventif dinilai penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus menekan beban pembiayaan kesehatan di masa mendatang.

“Gotong royong adalah fondasi utama Program JKN. Karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan bersama,” tutup Rizzky.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru