Loading
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundara HI, Jakarta, Minggu (4/1/2026). HBKB atau Car Free Day (CFD) perdana pada 2026 tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan berekreasi sekaligus mendukung upaya pengurangan polusi udara di Jakarta. /ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kualitas udara di Jakarta kembali menjadi sorotan. Pada Senin (5/1/2026) pagi, ibu kota tercatat masuk kategori tidak sehat dan berada di peringkat keenam kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, berdasarkan pemantauan situs IQAir.
Data IQAir yang diperbarui pukul 05.45 WIB menunjukkan indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta berada di angka 174. Angka tersebut didominasi oleh polusi partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi 79,5 mikrogram per meter kubik, jauh di atas ambang batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kondisi ini dinilai berisiko bagi kesehatan, terutama untuk kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan. Paparan polusi juga berpotensi berdampak pada hewan, tumbuhan, dan menurunkan kualitas lingkungan secara umum.
IQAir merekomendasikan warga Jakarta untuk membatasi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker jika terpaksa beraktivitas di luar, serta menutup jendela rumah guna mengurangi masuknya udara tercemar.
Sebagai perbandingan, kategori kualitas udara baik berada pada rentang PM2.5 0–50, kategori sedang 51–100, tidak sehat 101–200, sangat tidak sehat 200–299, dan berbahaya di atas angka 300.
Pada hari yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia ditempati oleh Karachi (Pakistan) dengan AQI 218, disusul Kolkata dan Delhi di India, serta Kinshasa di Republik Demokratik Kongo.
Sistem Pemantauan Udara Jakarta Terluas di Indonesia
Jakarta saat ini menjadi daerah dengan sistem pemantauan kualitas udara paling luas di Indonesia. Tercatat, terdapat 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang aktif dan tersebar di seluruh wilayah ibu kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa sistem tersebut mengombinasikan stasiun referensi dengan sensor berbiaya rendah atau Low-Cost Sensor (LCS).
“Melalui sistem yang terintegrasi ini, kami bisa memantau kondisi udara secara real-time dan mengambil langkah mitigasi lebih cepat untuk melindungi kesehatan warga,” ujar Asep, seperti yang dilutip dari Antara.
Ia menambahkan, jaringan pemantauan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari DLH DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, hingga mitra swasta.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan Early Warning System (EWS) polusi udara sebagai langkah antisipatif agar masyarakat bisa mendapatkan peringatan dini saat kualitas udara memburuk.