Loading
Pelayanan SIM Keliling (WartaKota)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Layanan SIM dan Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta akan diliburkan sementara pada Jumat, 16 Januari 2026, sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, yang menyebutkan bahwa beberapa layanan akan tutup sementara, termasuk Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DK Jakarta, Unit Gerai SIM DK Jakarta, dan Unit SIM Keliling.
“Masyarakat diimbau menyesuaikan jadwal pengurusan SIM dan Samsat karena layanan keliling tidak beroperasi hari ini,” ujar pihak kepolisian dalam unggahan resminya, seperti yang dikutip dari Antara.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 16 Januari, perpanjangan dapat dilakukan mulai Sabtu, 17 Januari 2026, dengan mekanisme perpanjangan yang sama seperti biasanya.
Sementara itu, masyarakat yang tidak melakukan perpanjangan pada 17 Januari akan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru jika ingin tetap mengurus dokumen kendaraannya.
Baca juga:
SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka di Dua Lokasi Jakarta Hari Ini, Catat Syarat dan BiayanyaLangkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai dan masyarakat menjalankan ibadah serta memperingati hari besar keagamaan.