Nekat Lawan Arus? Satlantas Jaktim Siap Tindak dengan Tilang Handheld


  • Kamis, 05 Maret 2026 | 16:30
  • | News
 Nekat Lawan Arus? Satlantas Jaktim Siap Tindak dengan Tilang Handheld Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menindak tegas pengendara melawan arus di Jalan DI Panjaitan. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur meningkatkan pengawasan sekaligus penindakan terhadap pengendara yang melawan arus lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran serta mencegah potensi kecelakaan di jalan raya.

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran, salah satunya di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, yang dikenal padat kendaraan terutama pada jam sibuk pagi dan sore.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Eko Apriyanto, mengatakan penindakan dilakukan menggunakan perangkat tilang elektronik berbasis handheld yang terhubung langsung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Satlantas Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap pelanggar, khususnya pengendara yang melawan arus, dengan menggunakan handheld elektronik,” kata Eko di Jakarta, Rabu (5/3/2026).

Eko menjelaskan, mekanisme penindakan dilakukan dengan cara memotret pelanggaran menggunakan telepon seluler milik petugas. Data pelanggaran yang terekam meliputi jenis kendaraan, nomor polisi, waktu kejadian, hingga jenis pelanggaran yang dilakukan.

Informasi tersebut kemudian dikirim ke sistem ETLE untuk diverifikasi sebelum sanksi tilang diarahkan kepada pemilik kendaraan.

“Jadi pelanggar dipotret menggunakan telepon seluler petugas. Setelah itu datanya diklarifikasi dengan pihak ETLE, lalu akan diarahkan ke pelanggarnya,” jelas Eko.

Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.

Petugas Satlantas sudah bersiaga sejak pukul 07.00 WIB untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung hingga jam kerja selesai.

Dalam operasi yang dimulai sejak pagi tersebut, petugas menemukan beberapa pengendara yang nekat melawan arus, baik sepeda motor maupun mobil.

“Dari mulai pagi ini sudah ada sekitar tiga sampai empat pelanggar yang kami berikan tindakan,” ujar Eko.

Jalan DI Panjaitan Padat, Pengendara Masih Nekat Lawan Arus

Berdasarkan pantauan di lokasi, arus kendaraan di Jalan DI Panjaitan tampak cukup padat sejak pagi hari. Deretan kendaraan roda dua, mobil pribadi, hingga truk besar memadati jalur menuju Jatinegara.

Di tengah kepadatan tersebut, masih ada sejumlah pengendara yang mencoba mengambil jalur berlawanan arah demi mempercepat perjalanan. Mereka memanfaatkan celah di antara kendaraan meskipun dari arah berlawanan arus lalu lintas terus berdatangan.

Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi langsung melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Satlantas Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa selain penindakan, pendekatan edukasi tetap menjadi bagian penting dalam operasi ini.

“Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas,” kata Eko.

Ia juga mengingatkan bahwa kebiasaan melawan arus sangat berbahaya karena bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami imbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat, jagalah keselamatan dan jangan lawan arus. Karena itu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Eko.

Melalui pengawasan dan penegakan hukum yang lebih intensif, polisi berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan risiko kecelakaan dapat ditekan.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru