Loading
Arsip foto - Foto udara permukiman padat penduduk di kawasan Kemayoran, Jakarta. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/sgd (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk. Berdasarkan data dari IQAir pada Senin (13/4/2026) pagi pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Ibu Kota tercatat berada di angka 153 atau masuk kategori tidak sehat.
Angka tersebut menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di Indonesia. Sementara posisi pertama ditempati oleh kawasan Serpong dengan indeks sedikit lebih tinggi.
Selain Jakarta dan Serpong, beberapa kota penyangga lain juga mencatat kualitas udara yang kurang baik, seperti Bekasi, Tangerang Selatan, dan Tangerang.
Tingginya angka polusi ini dipicu oleh konsentrasi partikel halus PM2.5 yang mencapai 58 mikrogram per meter kubik. Nilai ini disebut mencapai 11,6 kali lipat di atas ambang batas tahunan yang ditetapkan World Health Organization.
PM2.5 sendiri merupakan partikel sangat kecil di udara yang berasal dari debu, asap, dan jelaga. Partikel ini berbahaya karena dapat masuk ke dalam paru-paru bahkan aliran darah.
Paparan jangka panjang terhadap polutan ini berisiko menyebabkan berbagai penyakit serius.
“Paparan PM2.5 dalam jangka panjang berkaitan dengan peningkatan risiko kematian dini, terutama pada penderita penyakit jantung dan paru-paru,” demikian peringatan para ahli kesehatan.
Melihat kondisi ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Langkah-langkah ini penting untuk meminimalkan paparan polusi, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi potensi peningkatan polusi udara, khususnya menjelang musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai Mei hingga Agustus.
Upaya yang dilakukan antara lain peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta penguatan uji emisi kendaraan bermotor.
Selain itu, Pemprov DKI tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, sumber emisi, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Dengan kondisi kualitas udara yang masih fluktuatif, masyarakat diharapkan terus memantau informasi terbaru dan mengambil langkah pencegahan demi menjaga kesehatan.