Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung memberikan paparan saat rapat terkait konsepsi RUU Hak Cipta di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025). Rapat tersebut dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU Hak Cipta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Keberadaan Satu Data Indonesia (SDI) dinilai bukan sekadar proyek integrasi data nasional, tetapi juga berpotensi menghemat anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah. Selain meningkatkan efisiensi birokrasi, sistem ini diyakini mampu membuat berbagai program pemerintah berjalan lebih tepat sasaran, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
Optimisme tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, yang mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia segera dirampungkan.
Menurut Martin, integrasi data nasional akan menghilangkan tumpang tindih pengelolaan data di berbagai kementerian dan lembaga sehingga penggunaan anggaran menjadi jauh lebih efisien.
"Berapa ratus triliun yang akan dihemat oleh negara kita ini, kalau kita selesaikan SDI ini. Jadi, menurut saya, sudah saatnya," ujar Martin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Pembahasan RUU Dinilai Sudah Matang
Martin mengatakan Baleg DPR telah menghimpun berbagai masukan dari pemerintah maupun kelompok masyarakat selama proses pembahasan. Karena itu, ia menilai substansi RUU sudah cukup matang untuk segera disahkan.
"Sudah cukup banyak kita mendengarkan berbagai aspirasi, baik itu dari pemerintahan maupun kelompok-kelompok masyarakat. Saya rasa dalam proses abstraksi kita sudah lengkap. Jadi kita bisa selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," katanya.
Baca juga:
Mendagri Ingatkan Obligasi Daerah Jangan Jadi Warisan Utang, Tito Minta DKI Hitung Kemampuan APBDIa berharap RUU Satu Data Indonesia segera menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai kebijakan strategis berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Bansos hingga Pengendalian Inflasi Dinilai Lebih Efektif
Martin menilai manfaat terbesar dari Satu Data Indonesia adalah meningkatnya akurasi dalam pelaksanaan program pemerintah, terutama penyaluran bantuan sosial.
Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Selain itu, data yang lebih akurat juga dinilai dapat membantu pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
"Bisa cepat kita selesaikan RUU-nya agar kebijakan-kebijakan dapat segera dilaksanakan, seperti bansos. Dengan adanya SDI ini, kita bisa mengelola inflasi. Harga-harga bahan pokok bisa lebih baik," ujar Martin dikutip Antara.
Kemendagri Siap Integrasikan Data Kependudukan
Sebelumnya, Baleg DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada Kamis (9/7/2026) untuk membahas RUU Satu Data Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan kesiapan Kemendagri untuk mengintegrasikan data kependudukan ke dalam sistem Satu Data Indonesia setelah regulasi tersebut resmi diberlakukan.
Menurut Tito, integrasi lintas sektor diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan data antarinstansi.
"Ketika ada undang-undang tentang Satu Data, posisi dari Kemendagri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi ketika Undang-Undang ini nanti diundangkan," kata Tito.