Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (27/7/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun mendapat perhatian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia mengingatkan agar kebijakan pembiayaan tersebut tidak berubah menjadi beban keuangan bagi kepala daerah yang akan datang.
Menurut Tito, obligasi daerah pada prinsipnya merupakan bentuk utang sehingga harus dipastikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memadai untuk memenuhi kewajiban pembayarannya.
"Obligasi itu sama saja dengan berutang. APBD-nya harus mampu membayar utang tersebut. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar, tentu akan menjadi masalah," kata Tito usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, pemerintah pusat masih akan mengkaji rencana tersebut secara mendalam. Hingga kini, pembahasan khusus mengenai obligasi daerah juga belum dilakukan bersama Menteri Keuangan.
Bagi Kementerian Dalam Negeri, aspek terpenting bukan sekadar menerbitkan obligasi, melainkan memastikan pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk melunasi seluruh kewajibannya tanpa membebani pemerintahan selanjutnya.
Baca juga:
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Pramono Targetkan Rampung 2028 dengan Anggaran Rp2,1 TriliunSementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan pemerintah provinsi telah memperhitungkan secara matang skema penerbitan obligasi daerah tersebut.
Ia menjelaskan, obligasi dengan tenor minimal tujuh tahun dipilih agar skema creative financing dapat berjalan sehat, transparan, serta sesuai dengan karakter proyek-proyek infrastruktur jangka panjang yang akan dibiayai.
"Walaupun ada pemotongan dana bagi hasil, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta jauh lebih sehat, transparan, dan terbuka. Karena itu tenornya minimal tujuh tahun," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Pramono juga menegaskan Pemprov DKI memiliki kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran obligasi tersebut.
Menurutnya, penerbitan obligasi justru akan memperkuat kesehatan APBD Jakarta sekaligus memperluas ruang pembiayaan pembangunan.
"Jakarta pasti sanggup. Dengan obligasi dan creative financing ini, APBD akan menjadi lebih sehat dan mudah-mudahan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," katanya dikutip Antara.
Dana Difokuskan untuk Infrastruktur Publik
Dana hasil penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun itu direncanakan untuk mendukung sejumlah proyek pelayanan publik yang bersifat jangka panjang.
Beberapa proyek yang masuk dalam rencana pembiayaan antara lain pembangunan LRT rute Manggarai–Dukuh Atas, pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD), sekolah, embung, polder, hingga berbagai infrastruktur publik lainnya.
Pemerintah berharap skema pembiayaan kreatif tersebut mampu mempercepat pembangunan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. Namun, pemerintah pusat tetap menegaskan bahwa setiap kebijakan utang daerah harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan sesuai kemampuan fiskal agar tidak menimbulkan beban di masa mendatang.