Loading
Ketua BKS Provinsi Kepulauan, yang juga Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. (Batamnews)
BATAM, ARAHKITA.COM - Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan mendorong agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan DPR RI pada periode ini, agar tidak berlarut-larut bila harus menunggu kinerja legislatif 2019-2023.
"Mengingat potensi daerah kepulauan sebagian besar terletak di sektor laut maka produk hukum daerah kepulauan harus terus kita gesa agar perjalanan pembangunan dapat efektif, merata dan tepat sasaran," kata Ketua BKS Provinsi Kepulauan, yang juga Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Rabu (6/2/2019).
BKS sengaja menemui pimpinan DPD RI di Jakarta untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan.Nurdin menyatakan optimistis, bila RUU Daerah Kepulauan disahkan, maka akan pembangunan di daerah kepulauan akan lebih cepat dan merata.
Menurut Nurdin, RUU Daerah Kepulauan penting, karena pembangunan di daerah yang mayoritas wilayahnya laut, tidak bisa disamakan dengan daerah daratan.
"Sarana dan prasarana bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat di daerah Kepulauan tentu tidak sama dengan daerah daratan, keberadaan RUU daerah Kepulauan dapat meminimalisasi bias pembangunan itu," kata dia.
Selain itu, percepatan RUU Daerah Kepulauan juga demi mendorong optimalisasi kontribusi daerah Kepulauan dalam konteks posisi geopolitik, basis potensi sumber daya kelautan serta basis pembangunan kelautan ke depan.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampuno mengatakan telah menyampaikan kepada Presiden, untuk memprioritaskan RUU Daerah Kepulauan.
Baca juga:
Delegasi Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Dituntaskan"Kita mendorong poros maritim sebagai nawacita," kata dia.