Loading
Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si. Dosen Kriminologi FISIP UI, Dewan Redaksi keadilan.id, dan Pengurus PWI Jaya. (Foto: Dok. Pribadi)
Oleh: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si.
Dosen Kriminologi FISIP UI, Dewan Redaksi keadilan.id, dan Pengurus PWI Jaya
PERUBAHAN besar dalam jurnalisme Indonesia datang ketika rumahnya sendiri sedang goyah. Gelombang pemutusan hubungan kerja, penutupan media lokal, hingga lemahnya daya tawar redaksi membuat ekosistem media bekerja dalam mode “bertahan hidup”. Lalu di tengah situasi serba krisis itu, kecerdasan buatan (AI) hadir membawa dua wajah: efisiensi yang menggiurkan sekaligus kecemasan yang nyata.
Di banyak ruang redaksi, AI bukan lagi sekadar alat bantu. Ia mulai ikut memproduksi berita—cepat, banyak, dan nyaris tanpa lelah. Mesin bisa menulis ratusan naskah dalam hitungan menit. Dalam industri yang diburu target klik dan kejar tayang, godaan ini terlalu mudah untuk ditolak.
Sebetulnya, fenomena ini bukan kejutan bagi dunia. Sejak awal 2010-an, beberapa kantor berita internasional sudah memakai sistem otomatis untuk membuat laporan keuangan dan olahraga berbasis data. Praktik ini kemudian dikenal sebagai automated journalism, fase ketika algoritma mulai mengambil alih sebagian fungsi penulisan.
Hanya saja, Indonesia punya kerumitan ekstra: AI masuk saat media nasional sedang rapuh secara ekonomi, tertekan dalam ruang politik, dan diserbu disrupsi platform digital.
Krisis media yang kita alami hari ini memiliki akar panjang. Ketika media cetak runtuh dan iklan bermigrasi besar-besaran ke platform digital, redaksi kehilangan posisi dominannya sebagai “penjaga gerbang” informasi. Dulu media mengatur pintu masuk: mana yang penting, mana yang tidak. Sekarang situasinya berbalik—agenda publik sering dibentuk oleh algoritma, sementara media hanya mengejar gelombang yang sudah telanjur viral.
Kita bisa melihatnya hampir setiap hari. Isu yang meledak di media sosial tiba-tiba menjadi “agenda nasional”, lalu redaksi ikut arus karena takut ketinggalan. Pertimbangan editorial digeser oleh logika trending. Berita bukan lagi dipilih karena signifikan, tetapi karena ramai.
Di titik ini, problemnya jelas: algoritma bekerja bukan demi kepentingan publik, melainkan demi keterlibatan. Demi klik, komentar, dan durasi menonton. Logika platform adalah logika atensi—bukan logika tanggung jawab.
Tekanan ekonomi redaksi juga menghasilkan gejala lama yang makin akut: jurnalisme instan. Dalam literatur, ini disebut churnalism: berita yang diproduksi cepat, dangkal, minim verifikasi, sering kali hanya merapikan rilis, menyalin, lalu mengganti judul agar lebih sensasional. Di Indonesia, gejala ini tampak dalam budaya salin-tempel, judul provokatif, dan konten berbasis tren tanpa pendalaman.
Nah, kehadiran AI berpotensi mempercepat pola tersebut. Bukan selalu karena niat buruk. Kadang justru karena redaksi kehabisan tenaga, waktu, dan orang. Ketika berita dituntut cepat, AI jadi shortcut yang terasa rasional. Tetapi shortcut ini punya harga mahal: kualitas verifikasi dan kedalaman konteks yang semakin tipis.
Namun kita juga tidak bisa jatuh pada sikap anti-teknologi. AI, jika dipakai dengan cerdas, menyimpan peluang besar. Media yang kekurangan sumber daya dapat menggunakan AI untuk analisis data, membantu penelusuran dokumen, membaca pola, merapikan transkrip, sampai merangkum isu kompleks dengan cepat. Dalam jurnalisme data, AI bahkan bisa memperluas kemampuan redaksi yang kecil menjadi lebih kuat.
Masalahnya, AI bukan perangkat netral. Setiap sistem AI membawa bias—dari data yang dilatih, desain yang dipilih, hingga kepentingan korporasi yang membangunnya. Bias ini menjadi jauh lebih berbahaya ketika bersinggungan dengan isu-isu Indonesia: politik identitas, sentimen agama, konflik sosial, atau stigma terhadap kelompok rentan. Jika AI menjadi mesin produksi berita tanpa kontrol etis, ia bukan sekadar mempercepat kerja jurnalistik, tetapi juga bisa mempercepat luka sosial.
Risiko yang lebih serius kini juga semakin nyata: manipulasi visual dan audio. Teknologi deepfake dapat membuat video “seolah-olah benar” padahal palsu. Suara dapat dipalsukan, wajah dapat ditempelkan, adegan dapat direkayasa. Dalam masyarakat yang literasi medianya belum merata—ditambah polarisasi politik yang kuat—deepfake bisa melahirkan bencana informasi. Bukan hanya karena orang percaya kebohongan, tetapi karena publik bisa berhenti percaya pada semua bukti digital. Ketika semuanya mungkin palsu, kepercayaan runtuh.
Di sinilah kita perlu jujur: tantangan jurnalisme Indonesia bukan sekadar adaptasi teknologi. Yang sedang dipertaruhkan adalah orientasi, etika, dan bentuk praktik jurnalistik itu sendiri. Genre lama—sekadar straight news cepat, liputan seremonial, atau kompilasi trending—tidak cukup untuk menghadapi banjir konten otomatis. Kita sedang berada pada fase negosiasi yang menentukan: apakah jurnalisme ingin bertahan sebagai fungsi sosial, atau berubah menjadi pabrik konten yang sibuk secara teknis tetapi kosong secara makna?
Maka, yang dibutuhkan bukan penolakan terhadap AI, tetapi pembentukan genre baru: jurnalisme yang sadar teknologi tanpa menyerahkan nuraninya kepada mesin. Genre yang menjadikan AI sebagai alat bantu untuk pekerjaan teknis—mengolah data, menelusuri dokumen, mengelompokkan informasi—sementara manusia tetap memegang pekerjaan paling penting: menafsirkan, memberi konteks, dan membaca implikasi sosial.
Kolaborasi manusia dan mesin hanya efektif bila batasnya jelas. AI menangani volume data; jurnalis menangani bobot kemanusiaan. Lebih dari itu, verifikasi harus naik kelas: bukan sekadar prosedur internal, tetapi identitas utama media. Di era hoaks, manipulasi politik, dan AI generatif, verifikasi tidak boleh dianggap sebagai tahap yang “kalau sempat”. Verifikasi harus menjadi produk jurnalistik itu sendiri—yang dijual kepada publik sebagai nilai tambah utama. Karena ketika informasi murahan banjir, publik membutuhkan satu hal yang makin langka: kepastian.
Tetapi verifikasi saja tidak cukup. Jurnalisme juga harus kembali menegaskan sesuatu yang tidak bisa direplikasi mesin: empati. Empati terhadap warga yang terdampak kebijakan. Kepekaan terhadap ketimpangan yang tak terlihat di angka statistik. Keberpihakan pada kelompok rentan yang suaranya sering ditenggelamkan. Dan tentu, keberanian mengawasi kekuasaan.
AI bisa menyusun kalimat yang rapi. Tapi ia tidak bisa merasakan dampak kenaikan harga pada keluarga miskin kota. Ia tak bisa memahami bagaimana kebijakan publik mengubah hidup buruh, nelayan, petani, atau mahasiswa. Ia tidak memikul tanggung jawab etis ketika informasi yang salah memicu kepanikan atau kebencian.
Jika jurnalisme Indonesia hanya terpukau pada efisiensi teknologi, ia akan bergerak menuju satu bentuk kematian yang halus: hidup secara teknis, mati secara substantif. Berita tetap terbit, halaman tetap ramai, tetapi nilai sosialnya hilang. Yang tersisa hanya kebisingan.
Di titik inilah Hari Pers Nasional 2026 seharusnya melampaui seremoni. HPN perlu menjadi momentum refleksi kolektif—bukan hanya merayakan profesi, melainkan merumuskan arah. Kita perlu bertanya dengan jujur: jurnalisme macam apa yang ingin kita jaga ketika AI makin canggih?
Jika jurnalisme Indonesia mampu membangun genre baru—yang sadar teknologi, kuat secara etika, dan peka terhadap konteks sosial—AI tidak akan menjadi ancaman eksistensial. Ia justru bisa menjadi alat bantu untuk menguatkan kerja-kerja investigasi, memperdalam verifikasi, dan menajamkan fungsi media sebagai ruang kritik dan refleksi.
Pada akhirnya, di tengah gempuran AI, pertanyaan paling penting bukanlah “seberapa cepat kita bisa memproduksi berita”, tetapi: apakah jurnalisme kita masih sanggup merawat empati, menjaga nalar publik, dan membela warga?
Tokoh Kunci Jurnalisme & AI