12 Pimpinan OPD Pemkot Tikep Masuk Daftar Evaluasi


  • Rabu, 13 November 2019 | 20:00
  • | News
 12 Pimpinan OPD Pemkot Tikep Masuk Daftar Evaluasi Sekretaris Daerah, Asrul Sani Soleiman. (Arahkita/Apriyanto Daud)

TIDORE, ARAHKITA.COM - Tidak kurang dari 12 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk dalam daftar evaluasi jabatan uji kompetisi Pejabat Pimpinan Tertinggi (PPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Evaluasi tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manejemen negeri sipil, Rabu (13/11/2019).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleman bahwa berdasarkan peraturan Pemkot Tidore Kepulauan telah mengusulkan ke pusat, namun rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terdapat 12 nama, tetapi pada tanggal 11 November kemarin kami membuat evaluasi menyangkut dengan kinerja pejabat tersebut.

Adapun 12 nama pimpinan OPD yang masuk daftar dievaluasi berdasarkan rekomendasi KASN, yakni Kepala BKPSDM Sura Husain, Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra, Muhammad Yasin, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Marwan Polisiri, Kepala Dinas Sosial Amir Gorotomole, Kepala Dinas ketahanan pangan Iskandar Halil, Sekwan DPRD Kota Tidore Syofyan Saraha, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Husen Jauhari, Kepala Satuan Bangsa dan Politik Mahmud Abdullah, Kepala Dinas PUPR M. Ade Soleman, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ali Dukomalamo dan Kepala Dinas Kominfo Muhammad Yusuf serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Yusup Tamnge.

Kata Asrul Sani, pascaevaluasi nanti kemudian kita melihat beberapa jabatan yang kosong akibat dari pensiun, kita akan isikan, karena evaluasi ini kemungkinan ada yang dimutasikan dan ada pula yang tidak mutasi, sebab ini merupakan evaluasi kinerja," Ini rekomendasi dari KASN, maka hasilnya kita akan membuat laporan ke KASN, karena alurnya seperti itu," pungkasnya.

Ditanya mengenai hasil evaluasi, Asrul Sani mengatakan hasilnya belum keluar nanti sehari dua baru keluar, tapi tidak bisa diumumkan ke publik, tapi  langsung kita laporkan ke KASN. “ Apalagi ini rekomendasi dari KASN kita akan buat laporan ke KASN juga, sebab ini kalau tidak lapor kita ditegur dari KSN.” Kata Asrul.

Editor : Farida Denura
Reporter : Apriyanto Daud

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru