Rabu, 31 Desember 2025

Wali Kota Tidore: ASN Diharapkan Dapat Mengemban Tugas dengan Baik


  • Sabtu, 01 Februari 2020 | 18:00
  • | News
 Wali Kota Tidore: ASN Diharapkan Dapat Mengemban Tugas dengan Baik Wali Kota Tidore melakukan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja dan Pakta Integritas, momentum kegiatan coaching clinik. (Arahkita/Apriyanto Daud)

TIDORE, ARAHKITA.COM – Wali Kota Tidore Kepulauan Capt.Ali Ibrahim membuka dengan resmi kegiatan Coaching Clinik Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2020 bertempat di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota.

Kegiatan yang mengusung tema “Impelemtasi Penguatan SAKIP dalam rangka Mewujudkan ASN Berkinerja untuk Tidore Jang Foloi”  yang dirangkaikan dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2020 bagi pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dari Sekretaris, Kepala Perangkat Daerah dan Camat, Jumat (31/01/2020).

Wali Kota Kota Tidore Kepulauan Capt.Ali Ibrahim dalam sambutannya mengatakan bahwa Perjanjian Kinerja dan Komitmen  Integritas bagi pejabat adalah bagian penting dari perbaikan sistem managemen pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang menjadi tujuan dari tema besar Reformasi Birokrasi.

”Dokumen kontrak kinerja dan pakta integritas yang sudah ditandatangani nantinya akan dievaluasi secara berkala dan hasilnya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan penilaian kinerja dari pejabat yang bersangkutan, sekaligus nantinya juga digunakan sebagai dasar pemberian reward (penghargaan) dan punishment (hukuman),”tuturnya.

Ali Ibrahim berharap kepada aparatur agar lebih inovatif berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugasnya serta senantiasa memegang kuat amanah yang diberikan dalam rangka meningkatkan capaian kinerja yang lebih baik.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan H.Muhammad Sjarif dalam laporannya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah membangun pemahaman yang sama dan penguatan berlapis  kepada aparatur pemangku jabatan dalam kapasitasnya sebagai seorang penerima amanah untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai janjinya secara tepat, jelas, terukur, legitimate dan tentu berbasis hasil.

“Coaching Clinik SAKIP, Janji kinerja, laporan kinerja dan komitmen integritas aparatur serta reward kinerja yang dilaksanakan pada hari ini merupakan satu paket yang tidak bisa dilepas pisahkan dalam upaya mewujudkan good governance yang menjadi komitmen dan harapan pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Tidore saat ini,” kata Muhammad Syarif.

Lanjut, Muhammad Syarif mengatakan bahwa untuk kegiatan Coaching Clinik SAKIP, adalah kerjasama Bagian Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan dengan Biro Organisasi Setda Propinsi Maluku Utara yang menghadirkan Pemateri dari Biro Organisasi Setda Propinsi Maluku Utara yakni Yakub Anwar Paty,S.Sos sebagai  Tim Asistensi SAKIP Nasional Maluku Utara.

Selain penandatanganan dokumen perjanjian kinerja dan Pakta Integritas, momentum kegiatan coaching clinik juga dilaksanakan penyerahan penghargaan hasil evaluasi internal Laporan Kinerja (LAKIP) kepada 12 perangkat  daerah yang memiliki capaian nilai akuntabilitas kinerja Baik berdasarkan criteria Evaluasi komponen menegemen kinerja dari Inspektorat dan BPKP, sebagai bentuk reword kinerja perangkat daerah dari 12 Perangkat Daerah(PD) yang menjadi sampel evaluasi internal atas akuntabilitas kinerja, terdapat 2 PD yang memiliki predikat BB, 9 PD predikat B dan 1 PD predikat CC.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleiman, Pimpinan OPD di lingkungan Kota Tidore Kepualaun dan para caman se Kota Tidore Kepulauan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru