Plh Bupati Sorong Selatan Buka Musrembang RKPD


  • Kamis, 08 April 2021 | 21:30
  • | News
 Plh Bupati Sorong Selatan Buka Musrembang RKPD Plh. Bupati Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi membuka pelaksanaan Musrembang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2022, bertempat di Aula Hotel Mratuwa, Teminabuan, Kamis 8 April 2021. (Foto-Foto:Arahkita/Engelberto)

TEMINABUAN, ARAHKITA.COM - Plh. Bupati Sorong Selatan Dance Nauw,SP,MSi membuka pelaksanaan Musrembang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2022, bertempat di Aula Hotel Mratuwa, Teminabuan, Kamis 8 April 2021.

Turut hadir dalam acara ini Dandim 1807 yang diwakilkan Pasi Intel Kodim 1807/Sorong Selatan Kapten. Cpm Saiful Anam, Kapolres Sorsel yang diwakili Kapolsek Teminabuan  Sorong Selatan Iptu Rusli Makmum, Kapten Laut (P) Tri Priyadi selaku  Danposal Sorong Selatan Pimpinan OPD di lingkungan Pemda Sorong Selatan, Kepala Distrik, Pimpinan BUMN di Sorong Selatan, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Wanita, BUMN,Kepala Kantor Pajak, Kepala Bank Papua, Kepala Bank Mandiri yang diwakili Staff, Kepala BNI Perwakilan serta Kepala BPJS Kesehatan Sorsel

Dalam sambutanya Dance Nauw menjelaskan bahwa  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang) Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional (SPPN) yang mencakup landasan hukum di bidang

Lebih lanjut ungkapnya Perencanaan pembangunan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang mewajibkan kepada setiap Pemerintah Daerah untuk melaksanakan perencanaan pembangunan daerah melalui Musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat Kampung/Kelurahan, Distrik, Kabupaten, Provinsi dan Tingkat Nasional.

Ditambahkanya bahwa Dalam sistem Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan satu kesatuan Tata Cara Perencanaan Pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelengga Pemerintah di pusat maupun di daerah dengan melibatkan masyarakat yang disebut perencanaan partisipatif.

6cee775a-8689-4fe8-86e6-0b72b779b4f6

Lebih jauh katanya Musrenbang RKPD merupakan forum untuk membangun konsensus bersama,dan merupakan sarana diskusi dan curah pendapat antar stakeholder, juga dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan klasifikasi atas program dan kegiatan prioritas yang telah diusulkan oleh masyarakat melalui pelaksanaan Musrenbang Kampung/Kelurahan, Distrik serta hasil reses anggota DPRD yang direncakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten dalam dokumen rencana strategi (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD Tekhnis.

“Kita semua dituntut untuk dengan serius mengawal setiap penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat yang berkeadilan dan bertanggung jawab dalam 5 tahun Pemerintahan ini, Kita tidak mengajukan program dan kegiatan yang sifatnya hanya asal jadi tetapi kegiatan yang betul-betul terukur, tercapai, lebih penting lagi manfaatnya kepada masyarakat,”ungkapnya.

Melalui Musrenbang kali ini, Plh. Bupati Sorsel berharap kepada Tim Asistensi Musrenbang BAPPEDA Provinsi Papua Barat. Agar dapat membimbing dan mengarahkan sehingga usulan-usalan program dan kegiatan benar-benar teralisasi dan tidak merupakan himpunan dari pada daftar usulan keinginan, tetapi merupakan daftar usulan program pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat terutama pembangunan di daerah ini.

Editor : Farida Denura
Reporter : Engelberto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru