Emeyode Minta IDI Cermati Pernyataan Ketua IPPDI PB


  • Kamis, 18 Maret 2021 | 11:00
  • | News
 Emeyode Minta IDI Cermati Pernyataan Ketua IPPDI PB Sekretaris LMA Emeyode Yohan Bodori,S,Sos. (Foto-Foto: Arahkita/Engelberto)

TEMINABUAN, ARAHKITA.COM - Menanggapi pernyataan yang dikeluarkan dokter Feliks Duwit M.Sc.MPH Sp PD yang menyatakan bahwa dirinya selaku Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia Cabang Provinsi Papua Barat dapat mengatur anggotanya untuk tidak lagi bertugas di Sorong Selatan menuai tanggapan serius dari Sekretaris LMA Emeyode Yohan Bodori,S,Sos.

"Pernyataan ini sangat disayangkan. Untuk itu kami selaku warga Emeyode berharap agar Ikatan Dokter Indonesia dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia untuk melihat persoalan ini lebih jeli karena pernyataan penyataan dari seorang figur di luar dari kewajaran,”ungkap Yohan Bodori.

Menanggapi pernyataan dr. Felix Duwith M.Sc.MPH Sp PD dalam beberapa Akun Youtube yang beredar di media Sosial, Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Emeyode Kokoda Yohan Bodori,S.Sos sekaligus mewakili masyarakat hukum Adat di wilayah Adat Imekko angkat bicara.

“Setelah pihaknya mendengar pernyataan yang di sampaikan saudara dr Felix Duwith selaku Dokter Spesialis penyakit dalam yang ditayangkan melalui salah satu akun youtube yang menyebutkan bahwa Dokter Felix Duwith menyatakan bahwa Bupati Sorong Selatan telah memberhentikan dirinya sebagai Direktur RSUD Scholoo Keyen sekaligus dr sepesialis penyakit dalam diRSUD Scholoo Keyen Tanpa dasar yang kuat,” ini penyataan yang tidak benar adanya.

Yohan menjelaskan bahwa sebelumnya saudara dr Felix Duwith telah mencalonkan dirinya sebagai calon wakil bupati pada pilkada Sorong Selatan pada periode 2020_2025 belum lama ini dan secara resmi telah mengikuti proses tahapan pilkada.

Dan semua telah dilalui sesuai mekanisme sehingga untuk memenuhi ketentuan PKPU, sebagai seorang pegawai negeri harus mengundurkan diri dari status tersebut dan kebetulan pada saat itu dr Felix Duwit juga menjabat sebagai Direktur RSUD Scholoo Keyen dengan demikian pengusulan pengunduran diri atas dasar kemauan sendiri tersebut telah diterimah dan diproses dan sudah diijinkan sesuai keinginan yang bersangkutan dengan demikian atas dasar surat pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri tersebulah saat ini dr Felix Duwit bukan lagi sebagai PNS di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan.

Dalam PKPU aturannya sudah tertera dengan jelas sehingga statement yang dikeluarkan oleh saudara dr Felix Duwit selaku mantan Direktur RSUD Scholoo Keyen. Sangat disesalkan oleh masyarakat Emeyode pada umumnya mengapa? Karena beliau harus menyandari diri bahwa saat ini beliau bukan sebagai direktur RSUD Scholoo Keyen kabupaten Sorong Selatan melainkan berstatus dokter Spesialis Penyakit Dalam.

e50240f0-3605-4b6f-a3ff-f9a51f6f0d7c

"Kami sangat menyesal atas pernyataan yang menyebutkan bahwa kalau dirinya tidak menjabat maka seluruh kiner ja RSUD Scholoo Keyen akan menurun dan saya ingatkan agar jangan membawa -bawa nama masyarakat bahwa masyarakat sorong selatan dirugikan,"katanya.

Sebagai dokter spesialis kami hargai untuk profesi itu dan profesi itu tetap melekat pada dirinya dan saat ini status beliau bukan sebagai Direktur RSUD Scholoo Keyen lagi dan kami sangat apresiasi jika dirinya hendak membuka Praktek di Sorong Selatan.

Kutipan kalimat, “Saya akan mengatur Dokter Spesialis lainya dan anggotanya untuk tidak lagi bertugas di Sorong Selatan”, pernyataan ini perlu dikaji lebih dalam Apakah benar seorang Ketua perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia Cabang Provinsi Papua Barat diberikan mandat untuk melakukan hal itu, apakah memang demikian garis komando Perhimpinan Penyakit Dalam Indonesia memperbolehkan ketua cabang melakukan hal itu atau Ikatan Dokter Indonesia pun demikian? Pernyataan sikap seperti ini sangat tidak pantas untuk dinyatakan".

Sebenarnya dari awal seorang kandidat sudah siap dengan segala konsekwensinya jika kalah bertarung dalam Pemilukada tidak menyesal dengan segala keputusan yang telah dilakukanya sebelumnya yaitu salah satunya adalah berani mengambil sikap untuk mengundurkan diri dari PNS di lingkungan Pemda Sorong Selatan dengan jabatan yang diemban pada saat itu yaitu Direktur RSUD Scholoo Keyen.

Reporter : Engelberto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru