Pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang di Mapolsek Malaka Tengah,Betun, ibukota Kabupaten Malaka. (Arahkita/Cyriakus Kiik)
BETUN, ARAHKITA.COM.COM -Untuk mengenang dan mendoakan anggota Brimob yang menjadi korban tindakan brutal teroris di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Depok-Jawa Barat, pihak Polsek Malaka Tengah di wilayah hukum Polres Belu Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.
Kapolsek Malaka Tengah AKP Rinaldi Hastomo kepada wartawan di Betun, ibukota Kabupaten Malaka, Jumat (18/5/2018), menjelaskan, pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang itu dilakukan atas perintah Kapolri melalui Kapolda NTT dan Kapolres Belu.
“Kita mendapat perintah dari Kapolres Belu mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang untuk mengenang anggota Brimob yang meninggal di Rutan Mako Brimob”, tandas Kapolsek Rinaldi.
Baca juga:
AHP: Terorisme Harus Dibasmi Sampai ke AkarKapolsek Rinaldi tidak memastikan sampai kapan pengibaran bendera setengah tiang itu. “Untuk batas waktunya, kita tunggu petunjuk lebih lanjut dari Kapolri”, tandas Kapolsek Rinaldi.
Kapolsek yang akrab dengan wartawan ini mengharapkan masyarakat Kabupaten Malaka khususnya di wilayah hukum Polsek Malaka Tengah untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu sesat.
“Kalau ada apa-apa, tolong disampaikan ke kepolisian”, katanya.
Dia juga mengharapkan masyarakat setempat mewaspadai orang-orang yang mencurigakan.
Baca juga:
Prabowo Ingatkan 1.177 Perwira TNI-Polri: Jangan Korupsi, Jangan Terlibat Narkoba dan JudiYang paling penting, menurut dia, masyarakat harus kompak dan tetap menjaga persaudaraan dan kebersamaan di antara semua umat beragama.
Dalam beberapa hari ke depan, pihak Polsek Malaka Tengah diinformasikan akan memasang portal di pintu masuk Polsek.
Sehingga, masyarakat Malaka yang ingin berurusan di Polsek Malaka Tengah akan mengalami pemeriksaan. Karena itu, masyarakat Malaka Tengah diharapkan memahami langkah yang dilakukan pihak Polsek. Sebab, dengan pemeriksaan itu dipastikan urusan masyarakat di Polsek sedikit terganggu. (Cyriakus Kiik)