Loading
Kasus Doping, Gelar WBC Francisco Rodriguez Jr Dicabut. (Antaranews/WBC)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - World Boxing Council resmi mencabut gelar juara dunia sementara (interim) kelas terbang milik Francisco Rodriguez Jr setelah terbukti menggunakan zat terlarang.
Dalam pernyataan resminya, WBC menyebut bahwa pihaknya bersama Rodriguez sepakat untuk mencabut gelar tersebut serta mengubah hasil pertandingannya melawan Galal Yafai menjadi tanpa hasil resmi atau no contest.
Kasus ini bermula dari hasil tes doping yang dilakukan oleh Voluntary Anti-Doping Association terhadap sampel urine Rodriguez saat mengikuti Program Tinju Bersih WBC pada Juni 2025 di Birmingham, Inggris.
Hasil tes menunjukkan adanya kandungan Heptaminol, zat yang termasuk stimulan jantung dan vasodilator, serta merupakan metabolit dari octodrine. Zat tersebut masuk dalam daftar terlarang WBC maupun World Anti-Doping Agency.
Dalam proses penyelidikan, Rodriguez mengakui bahwa ia tidak sengaja mengonsumsi zat tersebut melalui suplemen peningkat energi bernama Lipodrene.
WBC menyatakan bahwa salah satu faktor yang meringankan adalah keterbukaan Rodriguez yang telah melaporkan penggunaan suplemen tersebut sejak awal dalam formulir Program Tinju Bersih.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak menandatangani Perjanjian Adjudikasi yang mengatur sejumlah sanksi, termasuk pencabutan gelar dan perubahan hasil pertandingan.
Rodriguez juga dikenai masa percobaan selama satu tahun sejak tanggal pengambilan sampel. Selama periode tersebut, ia wajib menjalani setidaknya tiga tes doping acak oleh VADA dengan biaya sendiri.
Selain itu, petinju asal Meksiko tersebut juga diwajibkan mengikuti program edukasi terkait nutrisi dan pencegahan zat terlarang, serta berpartisipasi dalam kegiatan tanggung jawab sosial.
Di sisi lain, United Kingdom Anti-Doping pada 30 Maret 2026 menjatuhkan sanksi larangan bertanding selama dua tahun kepada Rodriguez atas pelanggaran yang sama.
Namun, WBC menyatakan tetap mengizinkan Rodriguez bertanding dalam laga-laga di bawah naungan mereka, dengan mempertimbangkan kesepakatan yang telah dicapai dalam Perjanjian Adjudikasi.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap konsumsi suplemen oleh atlet, mengingat potensi kontaminasi zat terlarang yang dapat berujung pada sanksi serius.