KPU Coret Dua Nama Panelis Debat Capres-Cawapres 2019


 KPU Coret Dua Nama Panelis Debat Capres-Cawapres 2019 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan telah mencoret dua nama anggota tim panelis debat capres-cawapres 2019 dari daftar yang sebelumnya telah ditetapkan bersama-sama dengan dua tim kampanye pasangan calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 02 yakni Tim Kampanye nkasional (TKN) Joko Widodo- KH. Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Saat dikonfirmasi wartawan, Komisoner KPU Wahyu Setiawan menyebut, kedua nama panelis yang dicoret dari daftar panelis itu adalah mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo dari lembaga anti korupsi ICW (Koordinator Indonesia Corruption Watch).

Menurutnya, keputusan mencoret dua nama panelis debat capres-cawapres itu atas kesepakatan dua tim kampanye pilpres 2019 yakni Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan tim BPN (Badan Pemenangan Nasional) nomor urut 02 yaitu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Untuk diketahui 7 dari 8 nama panelis pada debat putaran pertama 17 Januari 2019 itu adalah Bambang Widjojanto (BW), Adnan Topan Husodo, Hikmahanto Juwana (BW dan Adnan, lima nama lain yang telah diusulkan tetap masuk dalam susunan calon panelis debat pertama yaitu Guru Besar Hukum Universitas Indonesia), Bagis Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Margarito Kamis (Pakar Hukum tata Negara ), dan Bivitri Susanti, yang merupakan seorang ahli hukum tata negara perempuan, salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru