Loading
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini berbuntut pada langkah internal di tubuh TNI. Markas Besar TNI memastikan bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) telah diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa proses penyerahan jabatan tersebut telah dilakukan pada hari ini.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Namun, ketika diminta menjelaskan lebih jauh, Aulia tidak merinci apakah posisi tersebut telah diisi oleh pejabat baru atau masih bersifat sementara. Pertanyaan dari awak media mengenai pergantian jabatan pun belum dijawab secara detail.
Langkah ini muncul setelah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan oknum internal.
TNI sendiri telah menetapkan empat anggota dari Badan Intelijen Strategis (Bais) sebagai terduga pelaku. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Saat ini, keempatnya masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin sekaligus memastikan transparansi dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini.
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi penegakan hukum di lingkungan militer, tetapi juga menjadi sorotan luas terkait komitmen terhadap keadilan, terutama ketika menyangkut aktivis dan kebebasan sipil.