Jumat, 18 September 2026

Komisi X DPR Dorong Putusan MK soal Anggaran MBG Diterapkan Mulai APBN 2027


 Komisi X DPR Dorong Putusan MK soal Anggaran MBG Diterapkan Mulai APBN 2027 Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti. ANTARA/HO-Humas DPR RI/aa. (Handout Humas DPR RI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendorong pemerintah segera menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut sebaiknya mulai diberlakukan pada APBN Tahun Anggaran 2027.

Meski Mahkamah Konstitusi memberikan masa penyesuaian hingga APBN 2028, Esti menilai implementasi lebih cepat akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.

"Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan sumber daya manusia," kata Esti di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menurut Esti, anggaran pendidikan harus dikembalikan pada fungsi utamanya, yakni meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, siswa, hingga mahasiswa.

Selain itu, dana pendidikan juga perlu diarahkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar semakin memadai, sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan secara merata.

Ia meyakini pemanfaatan anggaran pendidikan secara optimal akan menjadi modal penting bagi Indonesia dalam menjawab berbagai tantangan global.

Saat ini, Indonesia tengah menghadapi perubahan besar, mulai dari transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial (AI), ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, hingga semakin ketatnya persaingan global.

Karena itu, menurut Esti, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang menyelesaikan pendidikan formal. Pendidikan harus mampu mencetak generasi yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, karakter yang kuat, serta semangat belajar sepanjang hayat.

Ia juga menilai reformasi pendidikan perlu bergeser dari sekadar orientasi administratif menjadi pembangunan kualitas sumber daya manusia sebagai strategi utama pembangunan nasional.

"Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional," ujarnya dikutip Antara.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah bersama DPR RI untuk mengeluarkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari alokasi anggaran pendidikan dalam APBN.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diputus pada Kamis (30/7/2026).

MK memberikan masa transisi hingga penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028 dengan mempertimbangkan mekanisme penyusunan APBN yang dilakukan setiap tahun. Namun, Komisi X DPR berharap kebijakan tersebut dapat direalisasikan lebih cepat mulai APBN 2027 agar anggaran pendidikan sepenuhnya difokuskan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru