Loading
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi. (Instagram: @prasetyo_hadi28)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang diberlakukan Amerika Serikat tidak berkaitan dengan keanggotaan Indonesia di kelompok ekonomi BRICS.
Prasetyo menyebut kebijakan tarif tersebut bukan ditujukan secara khusus kepada Indonesia, melainkan berlaku secara luas kepada lebih dari 20 negara lainnya.
“Menurut pendapat kami, tidak ada hubungannya dengan keanggotaan Indonesia di BRICS. Tarif ini juga berlaku bagi 21 negara lainnya, bukan hanya Indonesia,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Upaya Diplomatik Indonesia Lewat Tim Negosiasi Tarif
Untuk merespons kebijakan perdagangan tersebut, pemerintah telah mengirim tim negosiasi tarif yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ke Washington, DC, Amerika Serikat. Tim ini bertugas melakukan lobi diplomatik agar pemerintah AS mempertimbangkan kembali tarif tinggi tersebut.
Keberangkatan Airlangga ke AS dilakukan setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil pada awal Juli.
“Kami berharap negosiasi ini bisa membuka peluang pengurangan tarif dan membawa manfaat bagi hubungan dagang Indonesia-Amerika,” kata Prasetyo dikutip Antara.
Trump Tetap Berlakukan Tarif 32 Persen, Sinyal Ancaman Balasan Jika Ada Retaliasi
Meski negosiasi tengah berlangsung, Presiden AS Donald Trump menyatakan tetap menerapkan tarif impor 32 persen terhadap sejumlah komoditas dari Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah "tarif resiprokal" yang diumumkan pada April lalu.
Trump bahkan menyampaikan ancaman balasan apabila Indonesia merespons dengan menaikkan tarif serupa. Ia menyatakan akan menaikkan tarif lebih tinggi dari 32 persen, sesuai besar retaliasi yang dilakukan.