Selasa, 30 Desember 2025

Dugaan Beras Oplosan oleh BUMD DKI Jakarta, DPRD Desak Audit dan Investigasi Tuntas


 Dugaan Beras Oplosan oleh BUMD DKI Jakarta, DPRD Desak Audit dan Investigasi Tuntas Dinas KPKP DKI Jakarta bergerak cepat merespons kasus dugaan beras oplosan yang menyeret BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya. (Foto: SindoNews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Dugaan peredaran beras oplosan yang menyeret salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan DKI Jakarta menuai sorotan tajam. Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta agar kasus ini diusut secara menyeluruh dan transparan.

“Saya mendesak dilakukan audit independen serta investigasi menyeluruh terhadap seluruh gudang milik BUMD pangan,” ujar Rio kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Rio menilai, dugaan pengoplosan beras oleh BUMD berinisial FS harus ditangani secara serius. Langkah ini penting agar praktik yang merugikan konsumen dan mencederai kepercayaan publik tidak terulang.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua pihak harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Perkuat Sistem Pelacakan Digital

Dalam upayanya mendorong transparansi, Rio juga meminta agar sistem pelacakan digital terhadap distribusi beras diperkuat. Menurutnya, data soal stok, harga, dan distribusi beras harus dapat diakses secara real-time mulai dari gudang hingga ke tangan konsumen.

“Dengan sistem pelacakan yang kuat, kita bisa mencegah permainan harga dan pasokan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu.

Ia juga mendorong agar BUMD pangan melakukan evaluasi internal, termasuk perbaikan sistem rekrutmen dan pengawasan operasional.

Dorongan Kolaborasi dengan Bulog dan Kepolisian

Selain itu, Rio menyerukan adanya kolaborasi intensif antara BUMD, Bulog, dan aparat kepolisian. Menurutnya, pengawasan terhadap rantai pasok beras harus diperketat, terutama di pasar-pasar besar seperti Cipinang.

“Sidak rutin perlu dilakukan, dan bila ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan atau pemalsuan beras, harus ada sanksi tegas,” tambahnya.

Respons Dinas KPKP DKI Jakarta

Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menyatakan bahwa BUMD FS telah memenuhi panggilan penyelidikan dari Bareskrim Polri.

“FS telah dimintai keterangan oleh Bareskrim terkait dugaan pelanggaran kualitas beras di ritel modern. Pemanggilan berikutnya mungkin dilakukan setelah hasil analisis sampel rampung,” jelas Hasudungan dikutip Antara.

Dinas KPKP DKI Jakarta diketahui menggunakan dua merek beras produksi FS, yakni SP dan SR, dalam program pangan bersubsidi untuk masyarakat tertentu. Kegiatan ini mengacu pada standar mutu beras kelas premium.

Hasudungan menegaskan, pihaknya secara rutin melakukan pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium terakreditasi sebanyak minimal tiga kali dalam setahun guna memastikan mutu beras yang digunakan tetap sesuai standar.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru