Selasa, 30 Desember 2025

Capaian Positif Keuangan Negara 2024, Sri Mulyani Tegaskan Pengelolaan Fiskal Terkendali dan Efektif


 Capaian Positif Keuangan Negara 2024, Sri Mulyani Tegaskan Pengelolaan Fiskal Terkendali dan Efektif Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (22/7/2025). (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara sepanjang tahun 2024 menunjukkan tren positif dan terkendali. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, sejumlah indikator utama pengelolaan fiskal berhasil melampaui target yang ditetapkan, mencerminkan tata kelola keuangan negara yang semakin akuntabel dan berdampak langsung ke masyarakat.

Defisit Terkendali dan Penerimaan Negara Lampaui Target

Sri Mulyani memaparkan bahwa rasio defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2024 tercatat sebesar 2,30 persen. Angka ini masih berada dalam koridor target kebijakan fiskal yang dirancang pemerintah, yakni di kisaran 2,19–2,51 persen.

Dari sisi penerimaan negara, capaian juga positif. Rasio penerimaan terhadap PDB mencapai 12,70 persen, sedikit melampaui target 12,27 persen. Realisasi pendapatan negara pun tembus Rp2.850,6 triliun, lebih tinggi dibandingkan target APBN 2024 sebesar Rp2.802,4 triliun.

Efektivitas pengawasan dan penegakan hukum dalam sektor penerimaan negara juga mencatatkan angka menggembirakan, dengan capaian sebesar 102,09 persen dari target 84,29 persen.

Belanja Negara dan Sektor Fiskal Semakin Berkualitas

Indeks kualitas belanja negara meningkat ke angka 92,21, sedangkan indeks ketimpangan antarwilayah menurun menjadi 0,14—lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar 0,23. Hal ini menunjukkan adanya pemerataan manfaat belanja negara yang semakin baik di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, efektivitas kebijakan fiskal dan sektor keuangan tercatat di angka 103,49, jauh melampaui target 95, yang menunjukkan bahwa instrumen kebijakan digunakan secara optimal untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Penguatan Pengelolaan Kas dan Reformasi Sektor Keuangan

Dalam hal pembiayaan, penurunan yield Surat Berharga Negara (SBN) tercatat sebesar 6,78 persen, lebih baik dari target 6,90 persen. Kementerian Keuangan juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah pusat dan laporan keuangan Bendahara Umum Negara (BUN).

Selain itu, reformasi sektor keuangan terus diperkuat, termasuk melalui penerapan Undang-Undang P2SK yang ditindaklanjuti dengan tiga peraturan pemerintah baru. Kemenkeu juga mendorong efisiensi logistik nasional dan mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk sektor pendidikan dan infrastruktur daerah.

Program Strategis: Dari Pembiayaan UMKM hingga Super Apps

Kementerian Keuangan turut mencatat kinerja solid dalam pemberdayaan masyarakat. Lebih dari 2,2 juta pelaku usaha mikro telah difasilitasi lewat pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Selain itu, pemerintah menyediakan 2.020 beasiswa untuk calon dokter spesialis dan menerapkan kebijakan negative growth untuk jumlah pegawai, sebagai bagian dari efisiensi birokrasi.

Digitalisasi layanan juga terus didorong dengan implementasi Super Apps Kemenkeu, yang menyatukan berbagai layanan keuangan negara dalam satu platform.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru