Rabu, 31 Desember 2025

212 Merek Beras Melanggar Standar Pemerintah, Mentan: Akan Kami Tindak Tegas


 212 Merek Beras Melanggar Standar Pemerintah, Mentan: Akan Kami Tindak Tegas Mentan Amran melaporkan ratusan pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam perdagangan beras, mulai dari mutu, berat hingga harga eceran tertinggi (HET). (tvonenews.com)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah kembali menyoroti peredaran beras tidak sesuai standar di pasaran. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Ini khusus untuk beras kategori premium dan medium yang tidak memenuhi standar nasional. Kami tegaskan, standar ini adalah ketentuan resmi dari pemerintah,” ujar Amran usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Beras Oplosan dan Kadar Patahan Tak Sesuai

Amran menjelaskan, pemerintah telah menetapkan kadar maksimal patahan (broken) untuk masing-masing kategori beras. Untuk beras medium, kadar patahan maksimal adalah 25 persen, sementara untuk beras premium tidak boleh melebihi 15 persen.

Namun, hasil pengawasan terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar menunjukkan bahwa 212 merek tidak memenuhi syarat tersebut.

“Bahkan kami temukan kadar patahan yang sangat tinggi, mulai dari 30 persen hingga 50 persen. Ini jelas tidak sesuai. Mau disebut oplosan atau apapun, yang pasti tidak sesuai regulasi pemerintah,” tegas Mentan.

Siap Tindak Tegas Pelanggar

Temuan ini, menurut Amran, telah dilaporkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh aparat penegak hukum, hasilnya tetap menunjukkan pelanggaran yang sama.

“Presiden memberikan arahan yang sangat tegas: semua yang tidak sesuai aturan harus ditindak. Jadi, kami serahkan proses hukumnya kepada pihak berwenang,” katanya.

Amran juga menekankan pentingnya menjaga kualitas beras nasional demi melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru