Selasa, 30 Desember 2025

Pemerintah Serap Dana Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk, Permintaan Pasar Tembus Rp43 Triliun


 Pemerintah Serap Dana Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk, Permintaan Pasar Tembus Rp43 Triliun Pemerintah Serap Dana Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah berhasil menyerap dana sebesar Rp12 triliun melalui lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk, yang digelar pada 5 Agustus 2025.

Lelang ini mencatat minat investor yang tinggi dengan total penawaran masuk mencapai Rp43,02 triliun.

Menurut keterangan resmi Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, dana terbesar diserap dari seri PBS034 dengan nilai Rp4,95 triliun dari penawaran masuk Rp7,7 triliun. Seri ini menawarkan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 6,73568 persen dengan jatuh tempo pada 15 Juni 2039.

Seri PBS030 juga mencatat penyerapan signifikan sebesar Rp1,9 triliun dari total penawaran masuk Rp8,48 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 5,83229 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2028.

Dari seri PBSG001 (pembukaan kembali), dimenangkan dana sebesar Rp1,7 triliun dari penawaran masuk Rp5,66 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,05134 persen dan jatuh tempo 15 September 2029.

Serapan berikutnya yaitu seri PBS003 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp1,3 triliun dari penawaran masuk Rp7,78 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,67100 persen dengan jatuh tempo 15 Januari 2027.

Pemerintah, dilansir Antara, kemudian menyerap dana sebesar Rp1,15 triliun dari seri PBS038 (pembukaan kembali) dari penawaran masuk Rp7,48 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,93989 persen dan jatuh tempo 15 Desember 2049.

Serapan terakhir yaitu dari seri SPNS04052026 (penerbitan baru) yang dimenangkan sebesar Rp1 triliun dari penawaran masuk Rp4,89 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,52000 persen dengan jatuh tempo 4 Mei 2026.

Untuk seri SPNS10022026 (pembukaan kembali) yang memiliki jatuh tempo pada 10 Februari 2026, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk sebesar Rp1,04 triliun.

 

 

 

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru