Selasa, 30 Desember 2025

RI–Selandia Baru Pasang Target Perdagangan Rp58,3 Triliun pada 2029, Fokus Perkuat Investasi dan Reformasi Ekonomi


 RI–Selandia Baru Pasang Target Perdagangan Rp58,3 Triliun pada 2029, Fokus Perkuat Investasi dan Reformasi Ekonomi RI–Selandia Baru pasang target perdagangan Rp58,3 triliun pada 2029, fokus perkuat investasi dan reformasi ekonomi. (CNBC Indonesia)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Indonesia dan Selandia Baru sepakat menetapkan target ambisius untuk kerja sama perdagangan, yakni senilai 6 miliar dolar Selandia Baru atau sekitar Rp58,3 triliun pada 2029. Angka ini meningkat dari target sebelumnya yang dipatok sebesar 4 miliar dolar Selandia Baru (Rp38,86 triliun) hingga 2024.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari Plan of Action Kemitraan Komprehensif Indonesia–Selandia Baru 2025–2029 yang dibahas dalam pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan dan Investasi Selandia Baru Todd McClay di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Airlangga menjelaskan bahwa percepatan implementasi rencana aksi ini akan menjadi kunci untuk memperkuat hubungan dagang dan investasi yang saling menguntungkan. “Penyelesaian isu-isu strategis, termasuk sengketa di WTO terkait impor produk hortikultura, hewan, dan produk hewan, akan membuka ruang bagi kerja sama yang lebih luas,” ujarnya.

Selain perdagangan, Indonesia juga mengajak Selandia Baru untuk memperbesar investasi di sektor pengolahan susu. Langkah ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan, memperkuat gizi masyarakat, serta menciptakan nilai tambah ekonomi secara berkelanjutan.

Menteri Todd McClay menyambut baik ajakan tersebut. Menurutnya, pelaku usaha Selandia Baru siap memenuhi kebutuhan Indonesia di sektor ini. Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap proses aksesi Indonesia ke Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

Proses aksesi ini dinilai akan mendorong reformasi ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi strategis Indonesia di tingkat global.

Kedua menteri juga menyinggung pentingnya deregulasi di berbagai sektor. Pemerintah Indonesia terus berupaya menciptakan kepastian hukum, mempermudah proses perizinan usaha, dan meningkatkan daya saing industri nasional.

“Semua langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk membangun iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing tinggi di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Airlangga dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru