Selasa, 30 Desember 2025

Komisi XI DPR Nilai Menkeu Purbaya Perlu Benahi Gaya Komunikasi Politiknya


 Komisi XI DPR Nilai Menkeu Purbaya Perlu Benahi Gaya Komunikasi Politiknya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU/aa.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa perlu memperbaiki gaya komunikasi publiknya dan lebih fokus membangun arah ekonomi nasional ketimbang terlalu sering menanggapi kebijakan kementerian lain.“Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Misbakhun menyatakan dukungannya terhadap langkah Purbaya dalam menyusun kebijakan fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia juga menyoroti sejumlah pernyataan Purbaya yang dinilai kurang tepat dalam konteks komunikasi politik.

Salah satunya terkait pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut tidak terserap. Misbakhun menegaskan bahwa anggaran MBG memiliki dimensi politik tersendiri, sehingga tidak bisa dialihkan begitu saja tanpa pembahasan bersama DPR.

“Penggunaan anggaran seperti MBG harus dibicarakan dengan DPR. Tidak bisa serta-merta dialihkan hanya karena realisasinya rendah,” katanya menegaskan.

Politikus Golkar itu juga menyinggung pernyataan Purbaya soal kenaikan defisit anggaran dari 2,48 menjadi 2,68 persen, yang menurutnya seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR karena masih dalam proses pembahasan APBN 2026.

“Hal-hal seperti ini perlu disinergikan dengan DPR agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” tegasnya dikutip Antara.

Lebih lanjut, Misbakhun berharap Menkeu Purbaya dapat mengedepankan kebijakan yang berpihak pada rakyat, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat kelas menengah. Salah satu langkah yang disarankan adalah menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Saya dulu yang mengingatkan agar kenaikan PPN ditahan. Kalau perlu, kita turunkan kembali ke 10 persen, bahkan ke 8 persen untuk mendorong konsumsi domestik,” pungkasnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru