Loading
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan kata sambutan dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Kamis (30/10/2025). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Bank Indonesia (BI) tengah bersiap meluncurkan Rupiah Digital, versi digital resmi dari mata uang nasional yang akan berfungsi layaknya stablecoin, namun dengan satu perbedaan besar: kendali penuh berada di tangan bank sentral.
Langkah ini menandai transformasi besar dalam sistem keuangan nasional, di mana BI mulai masuk ke babak baru digitalisasi uang melalui pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital bank sentral.
Rupiah Digital, “Stablecoin” ala Indonesia
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa Rupiah Digital nantinya akan memiliki nilai yang stabil karena memiliki dasar (underlying) berupa Surat Berharga Negara (SBN).
“Kita akan kembangkan Rupiah Digital yang dikeluarkan BI. Dengan underlying SBN, ini bisa disebut sebagai versi stablecoin nasional resmi Indonesia,” ujar Perry dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Meski belum merinci tahapan teknisnya, Perry memastikan proyek ini terus berjalan seiring dengan visi BI memperkuat ekosistem ekonomi digital di Tanah Air.
Masuk Tahap Kedua Eksperimentasi
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menambahkan bahwa pengembangan Rupiah Digital kini telah memasuki tahap kedua (intermediate phase) dari tiga fase yang dirancang.
“Kalau tahap pertama fokus ke retail, sekarang kita mulai masuk ke sekuritasnya. Ini sedang kami uji coba,” ungkapnya dilansir Antara.
Tahapan pengembangan ini meliputi:
Menurut dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, tahap pertama telah selesai pada 2024, dan kini BI fokus pada eksperimentasi w-Rupiah Digital untuk transaksi berbasis sekuritas di pasar keuangan.
Proyek Garuda: Menjaga Kedaulatan Rupiah
Inisiatif besar ini menjadi bagian dari “Proyek Garuda”, program eksplorasi CBDC Indonesia yang dirancang untuk menjaga kedaulatan rupiah sesuai amanat UU Mata Uang dan UU P2SK.
Melalui proyek ini, BI berupaya memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi digital global sekaligus mempercepat integrasi sistem keuangan digital nasional.
Dalam jangka panjang, Rupiah Digital diharapkan menjadi:
Bukan Kripto, Tapi Mata Uang Digital Resmi
Meski memiliki karakter stabil seperti stablecoin, BI menegaskan bahwa Rupiah Digital bukan aset kripto. Bedanya, Rupiah Digital diterbitkan dan dijamin oleh bank sentral, bukan oleh pihak swasta.
Dengan begitu, keberadaannya diharapkan dapat menjembatani dunia keuangan tradisional dengan ekosistem digital tanpa kehilangan kepercayaan publik terhadap rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran sah di Indonesia.