Loading
Bandara Internasional Nusantara di Kecamatan Penajam, Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN)
PENAJAM PASER UTARA, ARAHKITA.COM — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memasuki fase penting. Bandara Internasional Nusantara di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kini bersiap membuka layanan penerbangan komersial setelah sebelumnya berstatus bandara khusus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bandara Internasional Nusantara, Imam Alwan, mengungkapkan bahwa proses perubahan status bandara dari khusus menjadi umum sedang berlangsung. “Ini merupakan langkah krusial untuk menghadirkan penerbangan reguler menuju dan dari IKN,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Bandara Internasional Nusantara mulai beroperasi sebagai bandara khusus sejak diterbitkannya Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada 12 Juni 2025. Perubahan status menjadi bandara umum akan membuka jalan bagi masuknya maskapai komersial sekaligus memperkuat akses transportasi udara ke kawasan IKN.
Fasilitas Udara dan Darat Hampir Tuntas
Sejumlah fasilitas utama di sisi udara telah rampung, mulai dari runway, taxiway, apron, hingga helipad. Pada sisi darat, pembangunan tahap pertama juga telah selesai dengan hadirnya Terminal VVIP dan VIP, menara ATC, fasilitas penanggulangan keadaan darurat, gedung operasional, rumah ibadah, serta berbagai infrastruktur penunjang lainnya.
Tahap lanjutan kini difokuskan pada penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Setelah itu, pembangunan fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai akan dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan penerbangan internasional di masa mendatang.
Perkuat Mobilitas Pemerintahan dan Ekonomi IKN
Imam menegaskan bahwa peningkatan fasilitas dan percepatan operasional bandara menjadi bagian penting dari strategi penguatan konektivitas di Ibu Kota Nusantara. Kehadiran bandara umum dengan layanan komersial diharapkan mampu mempercepat mobilitas pemerintahan, mendukung aktivitas ekonomi, hingga meningkatkan kualitas layanan publik di kawasan IKN yang terus berkembang.