Loading
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pemaparannya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2025 di Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menyisakan dampak ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total potensi klaim asuransi dari peristiwa tersebut nyaris menembus Rp1 triliun, yakni sekitar Rp967,03 miliar berdasarkan laporan per 10 Desember 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan besarnya tekanan pada dua lini utama:
Selain itu, konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (BMN) juga melaporkan potensi klaim hingga Rp400 miliar.
Meski demikian, untuk sektor asuransi jiwa, Ogi menuturkan bahwa proses pendataan masih berlangsung karena kondisi di lapangan terus berkembang. Ia menegaskan bahwa seluruh angka tersebut bersifat sementara dan masih dapat berubah.
Pengawasan Layanan Asuransi dan Jaminan Sosial Tetap Berjalan
Ogi memastikan bahwa layanan asuransi dan jaminan sosial tetap beroperasi normal selama masa pemulihan. BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, serta Asabri terus melakukan pendataan terhadap peserta yang terdampak.
Sebagai contoh, Asabri telah menyelesaikan pembayaran santunan kepada ahli waris prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas penanganan bencana.
Instruksi OJK: Permudah Klaim dan Perketat Stress Test
Untuk mendukung pemulihan masyarakat, OJK menginstruksikan seluruh perusahaan asuransi agar menyederhanakan proses klaim dan proaktif memberikan informasi kepada pemegang polis yang terdampak.
OJK juga meminta industri melakukan stress test guna memastikan kinerja keuangan dan operasional tetap stabil. Tujuannya jelas: hak pemegang polis harus terpenuhi melalui proses klaim yang cepat, transparan, dan sesuai aturan dikutip Antara.
Industri Asuransi Dinilai Tetap Tangguh
Meski beban klaim diperkirakan meningkat, Ogi optimistis ketahanan industri asuransi nasional tetap solid. Hal ini ditopang oleh: