Jumat, 23 Januari 2026

OJK Pastikan Penarikan SAL Rp75 Triliun Tak Ganggu Likuiditas Perbankan


 OJK Pastikan Penarikan SAL Rp75 Triliun Tak Ganggu Likuiditas Perbankan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan materi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 secara daring di Jakarta, Jumat (9/1/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) memastikan bahwa penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp75 triliun oleh pemerintah tidak menimbulkan tekanan berarti terhadap likuiditas perbankan nasional, khususnya bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa hingga awal Januari 2026 kondisi likuiditas industri perbankan masih berada dalam level yang aman dan terkendali.

“Per 6 Januari 2026, likuiditas perbankan tetap memadai. Seluruh bank penerima dana SAL masih berada di atas ketentuan rasio likuiditas yang berlaku,” ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, liquidity coverage ratio (LCR) seluruh bank Himbara tercatat di atas ambang batas minimum 100 persen. Sementara itu, loan to deposit ratio (LDR) juga masih berada dalam kisaran yang sehat, mencerminkan kemampuan bank dalam mengelola keseimbangan antara penyaluran kredit dan penghimpunan dana.

Menurut Dian, setiap bank pada dasarnya telah memiliki risk appetite dan kerangka manajemen risiko yang kuat dalam menjaga likuiditas. Oleh karena itu, penyesuaian atas penarikan dana pemerintah dinilai sebagai bagian dari dinamika yang sudah diperhitungkan oleh perbankan.

OJK, lanjut Dian, mendukung langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan SAL sebagai instrumen fiskal, termasuk untuk mendorong stimulus ekonomi dari sisi permintaan maupun penawaran. Pengawasan terhadap perbankan pun terus diperkuat agar pengelolaan dana tetap efektif dan prudent.

Di sisi lain, OJK tetap menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik serta manajemen risiko yang ketat dalam penyaluran kredit. Hal ini bertujuan menjaga kualitas aset perbankan di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana SAL menjadi kredit produktif, Dian menilai dibutuhkan sinergi yang solid antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor jasa keuangan. Dalam konteks ini, koordinasi antar lembaga terus diperkuat melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Dian optimistis kinerja penyaluran kredit perbankan akan membaik sepanjang 2026, seiring membaiknya kondisi makroekonomi dan stabilitas sektor keuangan. Selain itu, selesainya proses pergantian manajemen di sejumlah bank pada tahun lalu diharapkan dapat mendorong penetapan target bisnis yang lebih agresif dan realistis dikutip Antara.

Sebagai gambaran, pada November 2025, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 7,74 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.314,48 triliun. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh lebih tinggi, mencapai 12,03 persen yoy atau sebesar Rp9.899,07 triliun.

Dari sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 131,49 persen, sedangkan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada di level 29,67 persen. Kedua indikator tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun LCR industri perbankan berada di level 210,38 persen, dengan LDR sebesar 83,99 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penarikan dana SAL senilai Rp75 triliun digunakan untuk membiayai belanja kementerian dan lembaga (K/L). Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Pada 31 Desember 2025, pemerintah telah menarik Rp75 triliun dari total Rp276 triliun dana SAL yang sebelumnya ditempatkan di perbankan. Dana tersebut tersebar di lima bank Himbara dan satu bank pembangunan daerah (BPD), yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp80 triliun, BTN Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru