Selasa, 27 Januari 2026

Thomas Dorong Sinergi Fiskal–Moneter Baru, Tak Lagi Pola Burden Sharing


 Thomas Dorong Sinergi Fiskal–Moneter Baru, Tak Lagi Pola Burden Sharing Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Thomas Djiwandono menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai mengikuti "fit and proper test" calon deputi gubernur BI di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/1/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih, Thomas Djiwandono, mengusulkan pendekatan baru dalam hubungan kebijakan fiskal dan moneter. Fokusnya bukan lagi pembagian beban seperti masa pandemi, melainkan penguatan koordinasi di level likuiditas dan suku bunga demi menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Menurut Thomas, tantangan ekonomi saat ini menuntut pola sinergi yang berbeda dari era COVID-19. Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut secara prinsip berbeda dengan skema burden sharing yang pernah dijalankan bersama Bank Indonesia dan pemerintah.

“Yang ingin saya cetuskan adalah sinergi fiskal–moneter, khususnya di level likuiditas dan suku bunga. Ini fundamentally berbeda dengan yang dilakukan saat pandemi,” ujar Thomas usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dorong Pertumbuhan, Bukan Sekadar Stabilitas

Thomas menjelaskan, Indonesia kini membidik pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Karena itu, kebijakan moneter tak cukup hanya menjaga stabilitas, tetapi juga perlu selaras dengan arah kebijakan fiskal.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menegaskan bahwa pengelolaan likuiditas oleh bank sentral juga ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dari sisi kebijakan, Thomas mengakui BI sudah sangat akomodatif. Suku bunga acuan (BI-Rate) tercatat turun cukup tajam, dari 6,25 persen pada 2024 menjadi 4,75 persen saat ini. Namun, ia menilai transmisi penurunan suku bunga ke sektor riil masih memakan waktu panjang.

Data yang ia paparkan menunjukkan, penurunan BI-Rate sebesar 1 persen baru berdampak pada penurunan bunga kredit modal kerja sekitar 0,27 persen dalam enam bulan, dan maksimal 0,59 persen dalam rentang tiga tahun.

“Artinya, transmisi kebijakan tidak instan dan tidak sepenuhnya tersalurkan. Di sinilah pentingnya sinergi dengan kebijakan fiskal dan otoritas keuangan lainnya,” tegasnya.

Peran KSSK Jadi Kunci

Meski sinergi fiskal–moneter selama ini dinilai sudah berjalan baik, Thomas menilai penguatannya masih sangat terbuka, terutama melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Ia mengingatkan bahwa saat pandemi, koordinasi lintas lembaga lewat KSSK terbukti efektif menjaga stabilitas. Kini, tantangannya bergeser ke bagaimana mendukung berbagai program pemerintah tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian dan independensi bank sentral.

Menjawab Sentimen Publik

Dalam sesi tanya jawab, Thomas juga menyinggung soal sentimen yang berkembang terkait pencalonannya. Ia menilai, satu-satunya cara meredam keraguan publik adalah dengan kinerja nyata.

“Latar belakang saya beragam, dan itu aset. Saya memahami dinamika pasar. Sentimen pasar hanya bisa dijawab dengan fakta dan kerja nyata,” ujarnya.Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja profesional, sebagaimana pengalamannya saat bertugas di Kementerian Keuangan.

Lepas Atribut Politik

Thomas juga mengonfirmasi telah mundur dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025, serta resmi mengakhiri keanggotaan partai per 31 Desember 2025.

Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen terhadap independensi BI dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pejabat bank sentral.“Ini komitmen saya terhadap independensi Bank Indonesia dan profesionalisme,” tegasnya dikutip Antara.

Menuju Penetapan Resmi

Sebagai catatan, Thomas menjadi kandidat terakhir yang menjalani uji kelayakan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.

Usai rangkaian uji kelayakan, DPR RI melalui Komisi XI langsung menggelar rapat internal dan menyepakati penunjukan Thomas. Keputusan tersebut dijadwalkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026) untuk mendapat persetujuan resmi.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru