Loading
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan respons pemerintah atas terjadinya trading halt di pasar modal, Jakarta, Jumat (30/1/2026). ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Langkah pemerintah mereformasi pasar modal dinilai sebagai sinyal positif yang dapat memperkuat kepercayaan investor. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) memandang kebijakan tersebut sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal nasional.
Ketua Umum AEI Armand Wahyudi Hartono menyampaikan bahwa reformasi pasar modal memang sudah lama dibutuhkan, terutama untuk memperbaiki tata kelola, memperluas transparansi, serta mendorong pendalaman pasar secara berkelanjutan. Dari sudut pandang emiten, agenda reformasi ini dinilai membuka peluang besar selama dijalankan secara seimbang dan berorientasi jangka panjang.
Ia menegaskan, dukungan AEI terhadap kebijakan pemerintah tidak lepas dari harapan agar reformasi dilakukan secara proporsional, dialogis, dan mempertimbangkan kesiapan dunia usaha. Menurutnya, pendekatan yang inklusif akan membuat proses penyesuaian berjalan lebih sehat tanpa menimbulkan gejolak yang tidak perlu.
Dalam konteks tersebut, AEI pada prinsipnya menyambut baik arah reformasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pasar. Beberapa aspek yang dinilai krusial antara lain penguatan porsi saham beredar di publik (free float), peningkatan transparansi kepemilikan, serta pendalaman likuiditas pasar. Langkah-langkah ini dianggap sebagai fondasi penting agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan mampu bersaing di tingkat global.
Namun demikian, Armand mengingatkan bahwa tingkat kesiapan perusahaan berbeda-beda. Karena itu, reformasi pasar modal perlu dijalankan secara bertahap, disertai masa transisi yang memadai serta fleksibilitas kebijakan. Pendekatan ini dinilai penting agar emiten memiliki ruang untuk beradaptasi tanpa mengganggu stabilitas pasar secara keseluruhan dikutip Antara.
Lebih jauh, ia berharap reformasi tidak semata-mata menambah beban kepatuhan, tetapi juga menghadirkan insentif yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan keterbukaan informasi. Dengan begitu, reformasi dapat memberikan manfaat nyata bagi emiten sekaligus investor.
AEI pun menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan regulator dalam memastikan kebijakan reformasi berjalan efektif serta selaras dengan kondisi riil di lapangan.
Sebagai bagian dari upaya merespons dinamika dan gejolak di bursa, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan. Di antaranya percepatan peningkatan transparansi kepemilikan saham, percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia guna meminimalkan potensi benturan kepentingan, serta rencana peningkatan batas minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan porsi investasi dana pensiun dan asuransi di pasar saham, dengan menaikkan batas investasi ke IHSG dari sebelumnya 8 persen menjadi 20 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat basis investor domestik dan menjaga stabilitas pasar dalam jangka panjang.