Impor Etanol AS Dinilai Berisiko, Pengamat Ingatkan Dampaknya bagi Ketahanan Energi RI


 Impor Etanol AS Dinilai Berisiko, Pengamat Ingatkan Dampaknya bagi Ketahanan Energi RI Petugas duduk di dekat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Rencana impor etanol dari Amerika Serikat (AS) kembali menuai sorotan. Kali ini datang dari Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, yang menilai klausul impor etanol dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade perlu dicermati secara serius.

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia disebut berkewajiban memastikan impor etanol asal Amerika Serikat lebih dari 1.000 metrik ton per tahun. Bahkan, Indonesia juga diminta tidak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menghambat masuknya bioetanol dari AS.

Menurut Putra, impor sebenarnya bukan masalah mutlak—selama hanya menggantikan volume impor yang sudah ada dan tetap kompetitif dari sisi harga. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak memicu lonjakan permintaan baru yang pada akhirnya sepenuhnya dipenuhi oleh produk impor.

“Kalau hanya mengganti impor yang sudah ada, secara esensi tidak masalah selama kompetitif. Tapi jangan sampai terjadi pertumbuhan demand yang kemudian seluruhnya dipenuhi oleh impor,” ujarnya kepada Antara di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Putra juga mempertanyakan urgensi impor etanol tersebut. Pasalnya, pemerintah sebelumnya sempat menyampaikan niat untuk menekan, bahkan menghentikan impor etanol demi memperkuat produksi dalam negeri. Jika harga etanol impor justru lebih mahal, ia menilai kebijakan ini berisiko menambah beban ekonomi nasional.

“Dukungan AS mendorong bioetanol tidak sejalan dengan niat mengurangi impor. Beban ekonomi bisa makin besar kalau harga etanol impor lebih tinggi,” tambahnya.

Di sisi lain, Indonesia juga didorong menerapkan kebijakan pencampuran bioetanol dalam bahan bakar transportasi: 5 persen (E5) pada 2028, 10 persen (E10) pada 2030, hingga potensi 20 persen (E20) dengan catatan kesiapan pasokan dan infrastruktur nasional benar-benar memadai.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah membuka peluang impor etanol, termasuk dari AS, sebagai bagian dari strategi pengembangan energi bersih.

“Kita akan campur (bensin) dengan etanol, mandatory. Tujuannya sebenarnya bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” kata Bahlil dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/2/2026).

Putra juga mempertanyakan urgensi impor etanol tersebut. Pasalnya, pemerintah sebelumnya sempat menyampaikan niat untuk menekan, bahkan menghentikan impor etanol demi memperkuat produksi dalam negeri. Jika harga etanol impor justru lebih mahal, ia menilai kebijakan ini berisiko menambah beban ekonomi nasional.

“Dukungan AS mendorong bioetanol tidak sejalan dengan niat mengurangi impor. Beban ekonomi bisa makin besar kalau harga etanol impor lebih tinggi,” tambahnya.

Di sisi lain, Indonesia juga didorong menerapkan kebijakan pencampuran bioetanol dalam bahan bakar transportasi: 5 persen (E5) pada 2028, 10 persen (E10) pada 2030, hingga potensi 20 persen (E20) dengan catatan kesiapan pasokan dan infrastruktur nasional benar-benar memadai.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah membuka peluang impor etanol, termasuk dari AS, sebagai bagian dari strategi pengembangan energi bersih.

“Kita akan campur (bensin) dengan etanol, mandatory. Tujuannya sebenarnya bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” kata Bahlil dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/2).

Meski demikian, Bahlil menegaskan impor hanya bersifat sementara dan akan berjalan paralel dengan upaya meningkatkan produksi dalam negeri. Selama kebutuhan nasional belum terpenuhi, opsi impor masih terbuka.

“Sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, ruang impor boleh saja. Termasuk dari Amerika, ini paralel,” ujarnya.

Ke depan, tantangan terbesar pemerintah adalah memastikan kebijakan transisi energi benar-benar memperkuat ketahanan energi nasional—bukan justru menciptakan ketergantungan baru pada impor.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru