Loading
Tangkapan layar Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Riandy Laksono, dalam acara Perjanjian Perdagangan Resiprokal: Karpet Merah dan Jebakan Perdagangan? Jumat (27/2). Periskop.id/Siti Ayu Rachma.
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat ternyata tidak memberi ruang akses pasar sebesar yang dibayangkan. Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Riandy Laksono, menilai bahwa kesepakatan tersebut secara riil hanya mengamankan sekitar 2 persen akses pasar Indonesia ke AS.
Penilaian itu disampaikan Riandy dalam taklimat media bertajuk “Perjanjian Perdagangan Resiprokal: Karpet Merah atau Jebakan Perdagangan” di Jakarta, Jumat (27/2/2026). Ia menjelaskan, angka 2 persen tersebut berasal dari 1.819 produk Indonesia yang mendapat tarif resiprokal 0 persen atau pembebasan tarif dari Amerika Serikat.
Meski jumlah produk terdengar besar, pembebasan tarif itu hanya mencakup sekitar 24 persen dari total ekspor Indonesia ke AS. Sementara itu, porsi ekspor Indonesia ke AS sendiri hanya berkisar 10 persen dari total perdagangan nasional.
“Kalau dihitung dari keseluruhan perdagangan, akses pasar yang benar-benar kita amankan hanya sekitar 2 persen,” kata Riandy.
Menariknya, secara jumlah produk, Indonesia bahkan mendapatkan pembebasan tarif lebih banyak dibanding negara sejawat seperti Malaysia, yang memperoleh sekitar 1.700 produk. Namun menurut Riandy, angka 2 persen tersebut belum sebanding dengan besarnya reformasi tata kelola yang harus dilakukan Indonesia untuk memenuhi ketentuan ART.
Padahal, dalam banyak perjanjian dagang lain, Indonesia umumnya mampu mengamankan 90 hingga 99 persen dari total perdagangan nasional. “Kali ini tidak seperti itu,” ujarnya.
Riandy juga menilai bahwa skema pembebasan tarif dalam ART lebih mencerminkan skenario awal kebijakan Presiden AS, Donald Trump, ketimbang hasil negosiasi intensif Pemerintah Indonesia.
Dalam kesepakatan tersebut, pembebasan tarif berlaku untuk berbagai komoditas unggulan Indonesia, mulai dari minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga komponen elektronik seperti semikonduktor dan komponen pesawat terbang. Namun di sisi lain, AS tetap memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk Indonesia, kecuali beberapa pos yang mendapat tarif nol persen.
ART juga membuka peluang khusus bagi sektor tekstil dan garmen Indonesia melalui mekanisme kuota. Produk tekstil Indonesia berpeluang menikmati tarif 0 persen, tetapi hanya untuk volume tertentu, yang ditentukan berdasarkan penggunaan kapas dan serat buatan asal AS dalam proses produksinya.