Minyak Dunia Bergejolak, Pemerintah Tetap Hati-Hati Ubah Asumsi APBN


 Minyak Dunia Bergejolak, Pemerintah Tetap Hati-Hati Ubah Asumsi APBN Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan kepada media. (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah memilih bersikap hati-hati dalam merespons lonjakan harga minyak dunia yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Meski harga energi global mengalami fluktuasi tajam, pemerintah menegaskan tidak akan terburu-buru mengubah kebijakan fiskal, termasuk asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah masih mencermati arah pergerakan harga minyak global sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada kebijakan anggaran negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3/2026), menanggapi gejolak harga minyak dunia dalam tiga hari terakhir, 8–10 Maret 2026. Fluktuasi harga tersebut juga menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) menjelang Idul Fitri di Indonesia.

Menurut Purbaya, pemerintah tidak bisa langsung merespons perubahan harga yang terjadi hanya dalam waktu singkat.

“Jadi kita lihat dulu, pastikan betul apakah benar naik terus atau hanya fluktuasi sementara. Karena bisa saja naik sebentar lalu turun lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan fiskal tidak bisa diputuskan dengan pendekatan jangka pendek seperti pergerakan saham di pasar keuangan.

Perubahan APBN Butuh Pertimbangan Matang

Purbaya menjelaskan, lonjakan harga minyak yang terjadi saat ini masih tergolong baru. Karena itu, pemerintah belum menjadikannya sebagai dasar untuk mengubah asumsi anggaran, terutama yang berkaitan dengan subsidi energi.Menurutnya, jika pemerintah terlalu cepat menyesuaikan kebijakan, situasi justru bisa menjadi tidak efisien.

“Kalau sekarang kita ubah, lalu beberapa hari kemudian harga minyak turun lagi, kita harus ubah lagi. Itu justru akan merepotkan,” katanya.

Dalam APBN saat ini, asumsi harga minyak mentah ditetapkan sekitar 70 dolar AS per barel untuk rata-rata selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, pemerintah menilai kenaikan harga dalam beberapa hari terakhir belum cukup menjadi indikator untuk mengubah kebijakan.

Pemerintah juga memastikan bahwa kondisi fiskal nasional masih cukup kuat untuk menghadapi tekanan eksternal, termasuk kenaikan harga energi global.

Evaluasi Dilakukan Dalam Waktu Satu Bulan

Meski belum mengambil langkah perubahan kebijakan, pemerintah tetap memantau perkembangan pasar energi dunia secara intensif. Jika tren kenaikan harga minyak berlangsung lebih lama, evaluasi terhadap kebijakan fiskal bisa dilakukan.

Purbaya mengatakan pemerintah akan memberikan waktu sekitar satu bulan untuk melihat perkembangan harga minyak sebelum mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian APBN.

Pendekatan yang lebih hati-hati ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap kredibel di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Harga Brent Tembus 118 Dolar

Sementara itu, laporan dari Sputnik menyebutkan harga minyak mentah jenis Brent sempat mencapai 118 dolar AS per barel, level tertinggi sejak 17 Juni 2022.

Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026. Saat itu, minyak Brent berada di kisaran 64 dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) berada di sekitar 57,87 dolar AS per barel.

Lonjakan harga minyak dunia kali ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik, terutama eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran yang memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global.

Situasi tersebut membuat banyak negara, termasuk Indonesia, meningkatkan kewaspadaan terhadap dampaknya terhadap ekonomi dan kebijakan energi domestik.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru