Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (MGN/KAUTSAR /WIDYA PRABOWO/Media Indonesia)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 tetap terkendali di bawah batas aman 3 persen. Strategi utamanya: efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna.
“Efisiensi dilakukan di berbagai K/L, dan dengan langkah itu defisit 3 persen bisa dijaga,” ujar Airlangga usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026).
Efisiensi Jadi Kunci Stabilitas Fiskal
Kebijakan efisiensi ini menjadi bagian penting dalam menjaga disiplin fiskal pemerintah di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tekanan, termasuk kenaikan harga energi.
Meski begitu, Airlangga menegaskan bahwa tidak semua anggaran akan terdampak. Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan tanpa pemangkasan.
“(Efisiensi untuk MBG) tidak ada,” tegasnya.
Artinya, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penghematan anggaran dan perlindungan program strategis yang menyentuh langsung masyarakat.
Fokus pada Anggaran yang Membengkak
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa efisiensi akan difokuskan pada pos anggaran yang dinilai kurang efisien, terutama Anggaran Biaya Tambahan (ABT) di tiap kementerian dan lembaga.
Menurutnya, pos ABT selama ini berpotensi membuat belanja negara membengkak, sehingga menjadi target utama untuk penyesuaian.
“Program tambahan akan ditunda sampai kondisi memungkinkan. Sekarang fokusnya pada anggaran yang sudah ada,” jelas Purbaya.
Langkah ini juga menjadi respons atas potensi tekanan global, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Proses Disiapkan, Eksekusi Bertahap
Kementerian Keuangan saat ini tengah menyusun skema teknis efisiensi yang akan diterapkan di masing-masing K/L. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk tahap awal.
Namun, implementasinya tidak akan dilakukan secara seragam.
“Nanti ditentukan mana yang dipotong, lalu kementerian menyesuaikan kebijakannya,” kata Purbaya dikutip Antara.
Menariknya, kebijakan efisiensi kali ini tidak memerlukan Instruksi Presiden (Inpres), berbeda dengan langkah serupa pada awal 2025.
Jaga Defisit, Jaga Kepercayaan
Dengan strategi efisiensi ini, pemerintah berharap bisa menjaga defisit APBN tetap dalam batas aman sekaligus mempertahankan kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi nasional.
Di tengah tekanan global, langkah ini menjadi sinyal bahwa Indonesia tetap disiplin dalam mengelola keuangan negara—tanpa mengorbankan program-program prioritas untuk masyarakat.