Lebaran 2026: Harga Emas Antam Tak Bergerak, Ini Rincian Lengkapnya


 Lebaran 2026: Harga Emas Antam Tak Bergerak, Ini Rincian Lengkapnya Arsip foto Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam. (Net)

KARAWANG, ARAHKITA.COM – Harga emas batangan produksi Antam pada momen Lebaran 2026 terpantau stabil tanpa perubahan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu (Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah) pukul 09.11 WIB, harga emas Antam bertahan di angka Rp2.893.000 per gram.

Stabilnya harga emas ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang tetap di posisi Rp2.610.000 per gram. Kondisi ini menunjukkan pasar emas sedang berada dalam fase konsolidasi, di tengah momen libur panjang Lebaran.

Meski demikian, perlu diingat bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.

Pajak dan Ketentuan Transaksi Emas

Dalam setiap transaksi emas, terdapat ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yaitu:

  • 1,5% bagi pemilik NPWP
  • 3% bagi non-NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45% untuk pemilik NPWP
  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak resmi.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru (Lebaran 2026)

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.496.500
  • 1 gram: Rp2.893.000
  • 2 gram: Rp5.726.000
  • 3 gram: Rp8.564.000
  • 5 gram: Rp14.240.000
  • 10 gram: Rp28.425.000
  • 25 gram: Rp70.937.000
  • 50 gram: Rp141.795.000
  • 100 gram: Rp283.512.000
  • 250 gram: Rp708.515.000
  • 500 gram: Rp1.416.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.833.600.000

Emas Masih Jadi Pilihan Aman saat Lebaran

Di tengah suasana Lebaran, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat. Selain nilainya yang cenderung stabil, emas juga dianggap sebagai aset lindung nilai (safe haven), terutama saat kondisi ekonomi tidak menentu dikutip Antara.

Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, penting untuk memperhatikan harga beli, harga buyback, serta potongan pajak agar bisa menghitung potensi keuntungan secara lebih akurat.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru