JAKARTA, ARAHKITA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (19/6/2026) pagi. Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pukul 09.03 WIB, harga emas Antam turun Rp30.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Dengan penurunan tersebut, harga emas Antam yang sebelumnya berada di level Rp2.703.000 per gram kini menjadi Rp2.673.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback juga mengalami penurunan. Saat ini, Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.408.000 per gram.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan yang berlaku pada Jumat:
0,5 gram: Rp1.386.500
1 gram: Rp2.673.000
2 gram: Rp5.286.000
3 gram: Rp7.904.000
5 gram: Rp13.140.000
10 gram: Rp26.225.000
25 gram: Rp65.437.000
50 gram: Rp130.795.000
100 gram: Rp261.512.000
250 gram: Rp653.515.000
500 gram: Rp1.306.820.000
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.613.600.000
Penurunan harga emas hari ini menjadi perhatian para investor dan pelaku pasar yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun lindung nilai terhadap gejolak ekonomi. Dengan harga yang bergerak dinamis, masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar sebelum melakukan transaksi pembelian atau penjualan emas.