Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan setelah konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026). ANTARA/Putu Indah Savitri.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih ramah dan efisien bagi pelaku usaha global. Salah satu langkah terbarunya adalah memperkenalkan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) kepada investor internasional sebagai kanal penyelesaian hambatan bisnis atau debottlenecking.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, satgas tersebut sebenarnya sudah mulai bekerja sejak Desember 2025 untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala usaha yang dihadapi perusahaan domestik. Namun, ternyata keberadaan kanal pengaduan itu belum banyak diketahui investor asing.
Hal itu terungkap saat dirinya menghadiri International Seminar on Debottlenecking Channel di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
“Ada investor dari Swiss yang bertanya, kalau mau mengadu harus ke mana. Padahal kami pikir layanan ini sudah dikenal. Rupanya belum,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Menurutnya, pemerintah kini tengah menyiapkan langkah agar informasi mengenai Satgas P2SP lebih mudah diakses investor global, termasuk melalui website resmi yang akan menjadi kanal pengaduan dan fasilitasi masalah investasi.
Satgas Libatkan Banyak Kementerian
Purbaya menjelaskan, kekuatan utama Satgas P2SP terletak pada kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Dengan keterlibatan banyak pihak, berbagai hambatan investasi diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat dan efektif.
Baca juga:
Purbaya: SAL Rp438,26 Triliun Jadi Penyangga Fiskal yang Kuat di Tengah Ketidakpastian EkonomiIa juga menegaskan bahwa kementerian maupun lembaga terkait didorong untuk bekerja lebih responsif. Bahkan, pemerintah memiliki mekanisme evaluasi berupa potensi pemotongan anggaran bagi instansi yang dinilai tidak bekerja secara efisien dalam menangani persoalan investasi.
Hal serupa berlaku bagi pemerintah daerah yang turut menjadi bagian penting dalam penyelesaian berbagai hambatan usaha di lapangan.
“Mungkin investor belum tahu bagaimana gugus tugas ini bekerja dan hasil yang sudah dicapai. Tapi saya yakin ketika mereka merasakan manfaatnya, mereka akan ikut mempromosikan bahwa investasi di Indonesia kini jauh lebih mudah,” kata Purbaya dikutip Antara.
Gandeng Kemenlu untuk Promosi ke Investor Dunia
Agar keberadaan Satgas P2SP semakin dikenal luas, Kementerian Keuangan juga menggandeng Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk memperluas sosialisasi melalui jaringan diplomatik Indonesia di berbagai negara.
Purbaya berharap sinergi tersebut dapat membantu calon investor memahami bahwa pemerintah Indonesia kini menyediakan jalur khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala bisnis.
“Kerja sama dengan Kemenlu sangat penting agar informasi ini bisa disebarkan lewat kedutaan besar Indonesia di seluruh dunia. Jadi investor yang ingin masuk ke Indonesia tahu harus ke mana ketika menghadapi hambatan usaha,” ujarnya.
Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepercayaan investor asing di tengah persaingan global perebutan investasi. Dengan sistem penanganan hambatan yang lebih cepat dan terkoordinasi, Indonesia berharap dapat tampil sebagai destinasi investasi yang semakin kompetitif di kawasan.