Ekonom Nilai Satgas Deregulasi Harus Punya Mandat Kuat agar Investor Kembali Percaya


 Ekonom Nilai Satgas Deregulasi Harus Punya Mandat Kuat agar Investor Kembali Percaya Ekonom Center of Reform on Economics CORE Yusuf Rendy Manilet. ANTARA/HOCore

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pembentukan satuan tugas (satgas) deregulasi dinilai bisa menjadi sinyal positif bagi dunia usaha. Namun, agar langkah tersebut benar-benar mampu mengembalikan kepercayaan investor, pemerintah diminta memberikan mandat dan kewenangan yang kuat kepada satgas tersebut.

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, mengatakan kehadiran satgas deregulasi dapat menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki komitmen terhadap reformasi ekonomi dan perbaikan iklim investasi di Indonesia.

“Dalam kondisi kepercayaan investor yang masih relatif rapuh, pembentukan satgas ini bisa dibaca sebagai tanda bahwa pemerintah tetap serius melakukan reformasi ekonomi,” ujar Yusuf di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Meski demikian, Yusuf menilai situasi saat ini berbeda dibanding beberapa tahun lalu. Menurutnya, investor kini tidak lagi mudah percaya hanya melalui pengumuman besar atau jargon reformasi.

Ia menegaskan, pelaku usaha akan lebih melihat apakah ada perubahan nyata di lapangan dalam enam hingga 12 bulan ke depan. Karena itu, tantangan terbesar satgas deregulasi justru berada pada tahap implementasi kebijakan.

Yusuf menilai pemerintah harus memastikan satgas tersebut memiliki kewenangan yang nyata, bukan sekadar menjadi forum koordinasi antarlembaga.

Selama ini, kata dia, banyak upaya reformasi regulasi terhambat karena kementerian maupun pemerintah daerah masih mempertahankan aturan sektoral masing-masing. Akibatnya, proses investasi menjadi berbelit dan tidak efisien.

“Kalau satgas hanya memberi rekomendasi tanpa kemampuan mendorong eksekusi, hasilnya kemungkinan akan sangat terbatas,” katanya.

Selain kewenangan, Yusuf juga menyoroti pentingnya target yang jelas dan terukur. Pemerintah dinilai perlu menetapkan regulasi mana yang akan dipangkas, sektor prioritas yang dibenahi terlebih dahulu, hingga target percepatan proses perizinan.

Menurutnya, pasar membutuhkan indikator konkret yang bisa diukur, bukan hanya narasi besar soal deregulasi.

Ia juga menilai deregulasi sebaiknya difokuskan pada persoalan nyata yang selama ini menjadi hambatan utama dunia usaha, terutama di sektor-sektor strategis. Dengan begitu, reformasi regulasi tidak hanya sebatas memangkas aturan kecil yang dampaknya minim terhadap investasi.

Tak kalah penting, Yusuf menekankan perlunya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sebab, banyak kendala investasi justru muncul di level daerah, mulai dari persoalan perizinan, retribusi, hingga perbedaan interpretasi aturan teknis.

“Kalau reformasi hanya kuat di pusat tetapi tidak berjalan di daerah, dampaknya akan parsial,” ujarnya dikutip Antara.

Lebih lanjut, Yusuf mengingatkan bahwa reformasi regulasi tidak bisa berjalan sendiri. Investor juga mempertimbangkan faktor lain seperti kepastian hukum, konsistensi kebijakan fiskal, kualitas birokrasi, stabilitas politik, hingga komunikasi pemerintah kepada publik dan pelaku usaha.

Menurut dia, deregulasi memang bisa menjadi pintu masuk penting untuk memperbaiki iklim investasi nasional. Namun hasilnya akan jauh lebih kuat apabila dibarengi reformasi kelembagaan secara menyeluruh.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru