Loading
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menggelar pertemuan dengan para penjual dan perwakilan platform penyedia layanan lokapasar (marketplace) di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (ANTARA/HO-Kemendag)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah terus mencari formula terbaik agar ekosistem niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia tumbuh lebih sehat dan berkeadilan. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumpulkan para penjual dan perwakilan platform marketplace untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Budi menegaskan bahwa pemerintah ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya menguntungkan platform digital, tetapi juga memberi ruang yang adil bagi para penjual dan tetap melindungi konsumen.
Menurutnya, masukan dari berbagai pihak menjadi langkah penting untuk memperkuat ekosistem perdagangan digital nasional yang semakin berkembang pesat.
“Tentu masalah yang disampaikan tidak langsung bisa diselesaikan saat ini juga. Namun seluruh masukan sudah kami tampung dan kami berharap ada komitmen bersama untuk membangun ekosistem niaga elektronik yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Penjual Sampaikan Beragam Keluhan
Dalam dialog tersebut, para pelaku usaha yang aktif berjualan di marketplace mendapat kesempatan menyampaikan berbagai kendala yang mereka alami selama menjalankan bisnis secara daring.
Setiap penjual memiliki persoalan yang berbeda, mulai dari persaingan produk, mekanisme platform, hingga tantangan menjaga keberlangsungan usaha di tengah ketatnya kompetisi digital.
Budi mengakui, persoalan dalam ekosistem marketplace cukup beragam dan membutuhkan penanganan yang menyeluruh. Karena itu, pemerintah menyiapkan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Revisi aturan tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan perdagangan digital di Indonesia.
Revisi Permendag Masuk Tahap Harmonisasi
Mendag menjelaskan bahwa revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 kini telah memasuki tahap harmonisasi regulasi. Dalam proses penyusunannya, pemerintah juga melibatkan perwakilan platform marketplace dan para penjual agar kebijakan yang dihasilkan lebih relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Selain revisi aturan, pemerintah juga mendorong adanya rencana aksi bersama untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.
“Kami berharap ada sinergi dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang langkah implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023,” katanya.
Produk Lokal Jadi Prioritas
Salah satu fokus utama dalam revisi aturan tersebut adalah memperkuat perlindungan produk lokal serta meningkatkan transparansi dalam platform digital.Pemerintah ingin marketplace menjadi ruang yang mampu mendorong produk dalam negeri semakin kompetitif dan memiliki posisi kuat di pasar domestik.
“Kami ingin produk lokal maju. Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita bisa mengendalikan impor. Sistem perdagangan kita harus mendukung produk-produk lokal,” ujar Budi dikutip Antara.
Langkah ini dinilai penting di tengah pertumbuhan transaksi e-commerce yang terus meningkat, sekaligus menjadi upaya menjaga keberlangsungan UMKM lokal agar mampu bersaing di era perdagangan digital.