Arsip - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani saat menyampaikan pidato pembuka dalam acara diskusi Pusdiklat Pajak di Jakarta, Rabu (8/4/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kalangan dunia usaha menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi perdagangan sekaligus memperkuat kontribusi sektor SDA terhadap perekonomian nasional.
Dukungan itu disampaikan secara bersama oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan dunia usaha memahami tujuan pemerintah untuk memperkuat pengawasan perdagangan komoditas SDA.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, sekaligus memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA memberikan manfaat yang lebih optimal bagi perekonomian Indonesia.
Menurutnya, pelaku usaha siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola ekspor yang lebih baik. Namun, implementasi kebijakan perlu dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Dunia usaha mendukung penguatan tata kelola ekspor SDA, namun pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan yang telah berjalan,” ujarnya dalam pernyataan bersama yang disampaikan di Jakarta, Senin (1/6/2026).
Setiap Komoditas Memiliki Karakteristik Berbeda
Apindo dan asosiasi sektor SDA menilai setiap komoditas memiliki pola bisnis yang berbeda. Industri pertambangan, batu bara, nikel, ferro-nickel, ferro-alloy, hingga kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, skema pembiayaan, dan profil pembeli internasional yang tidak sama.
Karena itu, kepastian hukum terhadap kontrak yang sedang berjalan maupun kontrak jangka panjang dinilai sangat penting. Aspek lain seperti mekanisme pembayaran, ketentuan pengapalan, dan perlindungan asuransi juga perlu dijaga agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun mitra dagang global.
Selain itu, kejelasan terkait kewajiban DHE SDA, Domestic Market Obligation (DMO), serta perlakuan terhadap berbagai skema perdagangan internasional dianggap penting untuk menjaga kepercayaan pasar global terhadap Indonesia sebagai negara pemasok komoditas strategis.
Usulkan Forum Koordinasi Teknis
Dalam pernyataan bersama tersebut, asosiasi juga mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), otoritas keuangan, dan pelaku usaha.
Forum tersebut diharapkan menjadi wadah untuk membahas berbagai aspek teknis, mulai dari cakupan komoditas yang diatur, mekanisme penetapan harga, standar pelayanan atau service level agreement (SLA), hingga penyelesaian pembayaran dan potensi sengketa yang mungkin muncul selama masa transisi kebijakan.
Menurut Apindo, keberadaan forum koordinasi akan membantu memastikan proses implementasi berjalan lebih terukur dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dorong Digitalisasi Sistem Ekspor
Di sisi lain, asosiasi juga mendorong pengembangan platform ekspor terintegrasi berbasis closed-loop system. Sistem tersebut diharapkan dapat menghubungkan seluruh rantai industri dari sektor hulu hingga hilir, sekaligus terintegrasi dengan berbagai instansi terkait.
Melalui digitalisasi yang terstruktur, proses ekspor dinilai akan menjadi lebih transparan, kredibel, dan efisien tanpa mengurangi perlindungan terhadap kerahasiaan data pelaku usaha.
Asosiasi juga berharap operasional DSI dapat dijalankan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan biaya tambahan yang berpotensi mengurangi daya saing industri nasional.
Sosialisasi kepada Pasar Global Dinilai Penting
Selain fokus pada implementasi di dalam negeri, kalangan usaha menilai sosialisasi kepada pembeli dan importir internasional juga perlu dilakukan secara intensif. Langkah ini penting agar pasar global memahami arah kebijakan baru Indonesia dan tetap memiliki kepercayaan terhadap stabilitas pasokan komoditas nasional.
Kelima asosiasi menyatakan siap membantu pemerintah menyampaikan informasi kepada para anggota serta mengawal masa transisi agar berjalan tertib tanpa mengganggu kelancaran ekspor.
Apindo meyakini bahwa melalui dialog yang terbuka dan implementasi yang terukur, kebijakan penguatan tata kelola ekspor SDA dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.